Padahal, kata dia, kebakaran yang hebat sebelumnya juga pernah terjadi di lokasi yang sama pada 2009. Penyelesaian seharusnya sudah disepakati pada saat itu.
"Pertamina itu pasif sekali jadi seolah membiarkan mereka semua. Pada akhirnya, yang terjadi adalah kebakaran itu lagi," kata Trubus.
Baca juga: Soal Perpanjang IMB Sementara Lahan di Sekitar Depo Pertamina, Heru Budi: 2023 Saja Belum Selesai...
Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menyayangkan peristiwa kebakaran ini berujung politisasi. Padahal, kata dia, persoalan status lahan di Tanah Merah ini sudah menjadi permasalahan agraria yang kronis karena sudah dibiarkan sejak lama.
"Artinya kasus ini tidak pernah dituntaskan secara utuh, tetapi dalam proses politik di DKI Jakarta ini selalu jadi bagian dari janji politik di era mana pun," ujar Dewi kepada Kompas.com, Selasa.
Menurut Dewi, penyelesaian status hak lahan warga Tanah Merah ini perlu dijauhkan dari politisasi. Selama ini, konflik agraria dinilai tidak pernah tuntas sejak 1980-an karena kental dengan politisasi.
"Warga Tanah Merah selalu menjadi bursa politik dari setiap calon Gubernur DKI Jakarta, itu yang menurut saya disayangkan dan ini harus diluruskan," kata Dewi.
Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Terbitkan IMB Kawasan Sekitar Depo Pertamina Plumpang pada 2021
Dewi berujar, saat ini tumpang tindih klaim kepemilikan lahan di Tanah Merah juga masih jadi perdebatan. Pasalnya, jauh sebelum depo BBM itu dibangun, sudah ada permukiman warga setempat meskipun belum padat seperti sekarang.
Di sisi lain, kata Dewi, hingga saat ini PT Pertamina belum terbuka soal status hak atas lahan yang kini telah dibangun menjadi depo BBM sejak 1970-an. Akibatnya, kompleksitas masalah agrarianya menjadi semakin rumit.
"Ditambah karena permukiman tentu akan semakin padat dan tentu jadi tidak aman bagi aktivitas Pertamina dan kehidupan warga di sana," kata Dewi.
Untuk itu, Dewi meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk turun tangan dalam membuka status hak atas tanah yang selama ini diklaim oleh Pertamina.
"Itulah yang menjadi penyebab tumpang tindih klaim dan konflik berkepanjangan warga dengan perusahaan negara tersebut," tutur Dewi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.