Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara AG Ungkap Jebakan Manipulatif Mario Dandy yang Buat D Bersedia Temui Pelaku

Kompas.com - 08/03/2023, 15:59 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum AG (15), pelaku anak yang menganiaya D (17), membongkar bujuk rayu tersangka Mario Dandy Satrio (20) agar korban mau menemui pelaku.

Menurut kuasa hukum AG, Sony Hutahaen, Mario mengirimkan voice note berisi bujuk rayu dan kata-kata manipulatif kepada D melalui ponsel AG.

Ada tiga voice note yang dikirimkan oleh pelaku penganiayaan itu.

“Pertama ‘Tolong hargain waktu kita dong’, yang kedua ‘Ini Indonesia negara hukum gue enggak bakal ngapa-ngapin kok.’ Yang ketiga percakapan terakhir yg membuat David akhirnya turun karena Mario bilang ’Turun aja 10 menit, gue gak bakal ngapa-ngapain kok’,” beber Sony.

Mendengar pesan terakhir itu, D pun menjawab “Oke, 10 menit aja ya,” ujar Sony, sebagaimana dilansir dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Kedapatan Main Gitar di Polsek Pesanggrahan, Ini Tanggapan Kapolsek…

Tanpa ia sadari, D ternyata masuk ke dalam jebakan Mario.

Saat keduanya berhasil bertemu, Mario langsung melancarkan aksi kekerasannya dengan menendang, meninju, hingga menginjak tengkuk D.

Akibat penganiayaan tersebut, korban terkapar tak berdaya dan koma selama berminggu-minggu sejak kejadian pada 20 Februari 2023.

Lebih lanjut, Sony mengatakan bahwa Mario juga memanipulasi kekasihnya, AG.

“Dia (AG) tidak mengetahui dan dia dijanjikan enggak bakal ngapa-ngapain. Cuma ditanya-tanya kok, diklarifikasi kok,” kata Sony.

Baca juga: Saat Mario Dandy Dinilai Merasa Superior dan Ingin Tunjukkan Kegagahan dengan Aniaya D...

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mario terpicu menganiaya D yang merupakan mantan pacar AG karena D dituding melakukan hal yang tidak baik kepada AG.

Pihak yang memberitahu Mario soal tindakan D kepada AG adalah remaja perempuan berinisial APA.

Mario kemudian menceritakan hal tersebut kepada temannya Shane Lukas (19), yang kemudian disebut memprovokasi Mario untuk melakukan tindak kekerasan kepada D.

Saat kejadian penganiayaan, Shane ada di lokasi untuk merekam aksi kekerasan itu. AG juga ada di sana, tetapi tidak berbuat apa-apa untuk menghentikan penganiayaan.

Saat ini, Mario dan Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.

AG juga dijerat pasal berlapis, tetapi berstatus sebagai pelaku anak karena masih di bawah umur.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Turun 10 Menit Aja, Gue Gak Bakal Ngapa-ngapain Kok," Bujuk Mario Dandy Sebelum Aniaya Sadis David.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com