JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya menyatakan jajarannya gagal melakukan lelang pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Pesanggrahan di Jakarta Selatan.
Untuk diketahui, pembangunan IPA Pesanggrahan itu dilakukan dengan menggunakan penyertaan modal daerah (PMD) yang diterima PAM Jaya.
Adapun PAM Jaya menerima PMD dari APBD DKI Jakarta tahun 2023 senilai Rp 324,6 miliar.
Baca juga: PAM Jaya Berencana Bangun Dua IPA di Ibu Kota Pakai PMD Rp 324 Miliar
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin berujar, jajaranya melakukan lelang jasa kontraktor pembangunan IPA Pesanggrahan pada Januari 2023.
"Untuk (penggunaan) PMD, ini (lelang jasa konstruksi pembangunan) IPA Pesanggrahan satu kali gagal," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/3/2023).
"Januari (2023) kami melakukan lelang pertama yang gagal," lanjut dia.
Baca juga: Terima PMD Rp 324,6 Miliar, PAM Jaya Akan Bangun Dua IPA dan Kios Air
PAM Jaya, kata Arief, kini sedang mengubah kebutuhan yang harus dipenuhi pihak penyedia jasa kontraktor agar proses lelang kedua berhasil.
Ia berharap proses lelang jasa kontraktor kedua itu bisa segera menemui pemenangnya.
Arief melanjutkan, proses lelang jasa kontraktor pembangunan IPA Ciliwung di Jakarta Timur akan berlangsung dua pekan usai lelang jasa kontraktor pembangunan IPA Pesanggrahan berlangsung.
Untuk diketahui, menggunakan PMD 2023, PAM Jaya juga akan membangun IPA Ciliwung.
"(Lelang jasa kontraktor pembangunan) IPA ciliwung juga sedikit lagi, mungkin beda dua minggu. Dia (pembangunan IPA Ciliwung) juga kemudian lelang (jasa kontraktor)," urai Arief.
Baca juga: Penghuni Rusun Marunda Sulit Air Bersih, PAM Jaya Bakal Buat Bak Penampungan Air
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan PMD senilai Rp 324,6 miliar untuk membangun dua IPA itu memang harus terserap pada 2023.
Di satu sisi, Arief mengakui bahwa pembangunan IPA merupakan hal yang sulit untuk dilakukan.
Arief sebelumnya memastikan PMD senilai Rp 324,5 miliar itu akan terserap sepenuhnya pada 2023.
Ia mengatakan, penyerapan 100 persen ini juga ditekankan oleh anggota-anggota DRPD DKI Jakarta kepada PAM Jaya saat menentukan nilai PMD tersebut.
Baca juga: PAM Jaya Resmi Akhiri Swastanisasi Air Bersih di Jakarta pada Rabu Ini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.