Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Polemik Uang Duka Kebakaran Plumpang, Ada Surat Pernyataan Tak Tuntut Pertamina

Kompas.com - 10/03/2023, 06:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah keluarga korban tewas dalam kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) lalu mengaku disodorkan sejumlah uang duka oleh PT Pertamina.

Keluarga dari masing-masing korban tewas sejatinya menerima Rp 10 juta uang duka.

Namun, tidak semua keluarga bersedia menerima uang duka tersebut karena mereka mengeklaim harus menandatangani surat yang berisi poin untuk tidak menuntut Pertamina.

Sejumlah keluarga yang menerima santunan itu pun mengaku terkecoh dan tidak sempat membaca poin tersebut hingga mereka menyesal telah menerima santunan.

Kompas.com merangkum polemik berkaitan dengan uang duka atau santunan dari Pertamina tersebut di sini:

Baca juga: Gara-gara Bocorkan Surat Pernyataan Tak Tuntut Kebakaran Depo Plumpang, Anak Korban Dipanggil Pertamina

Keluarga korban buka suara

Keluarga dari korban tewas Iriana (61) diketahui sebagai pihak yang pertama kali membeberkan soal isu tersebut ke publik.

Anak Iriana bernama Rohma mengatakan ada pihak yang mengaku dari Pertamina menyodorkan uang duka Rp 10 juta saat dirinya menjemput jenazah ibunda di RS Polri Kramat Jati, Minggu (5/3/2023).

Rohma diminta untuk menandatangani sebuah surat usai menerima uang tersebut. Namun, Rohma tidak sempat membaca poin-poin di dalam surat itu karena masih dirundung duka.

Namun, setibanya di rumah usai pemakaman Iriana, keluarga korban terkejut membaca salinan surat bermaterai yang mereka dapatkan dari Pertamina.

Pasalnya, di dalam surat itu tertulis poin yang menyatakan bahwa keluarga yang menerima santunan itu tidak boleh menggugat Pertamina di kemudian hari.

Rohma mengaku kecewa karena dia merasa Pertamina memanfaatkan kondisi keluarga korban yang sedang berduka.

"Keluarga menandatangani surat itu dan terima uang Rp 10 juta karena dalam keadaan bingung saat ambil jenazah orangtua dan tidak sadar apa isi suratnya," ujar Rohma, Senin (6/3/2023) sore, dikutip dari Kompas.tv.

Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Depo Plumpang Tolak Rp 40 Juta Uang Duka dari Pertamina, Ini Alasannya…

Keluarga tolak santunan

Acep Hidayat (53) yang kehilangan empat anggota keluarganya mengaku juga disodorkan uang duka oleh Pertamina

Namun, Acep mengaku menolak uang duka senilai Rp 40 juta tersebut lantaran ia harus menandatangani sebuah surat yang berisi poin larangan menggugat Pertamina.

"Itu yang jadi pertanyaan kami. Ada tulisan tidak boleh menggugat, cuman belum tercoret. Jadi dia ngasihnya polos, berbentuk form. Nama, dan lain-lain, cuman yang poin 3 itu belum dicoret," kata Acep, Rabu (8/3/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com