Surat itu tidak dilengkapi dengan kop perusahaan di bagian atasnya.
Hal itu juga yang membuat Acep keberatan untuk menandatanganinya karena terkesan tidak resmi.
“Saya bilang saya tidak membutuhkan biaya itu, saya bilang yang kami butuhkan hanya kami dapat jenazah dan menguburkannya secara layak," imbuhnya, dilansir dari TribunJakarta.com.
Acep kehilangan empat anggota keluarga dalam musibah kebakaran tersebut.
Mereka adalah anak Acep bernama Trish Rhea Aprilita (12), mertuanya bernama Sumiati (71), keponakannya Raffasya Zajid Atallah (3), dan adik iparnya M. Suheri Irawan (32).
Baca juga: Blak-blakan Keluarga Korban Kebakaran Plumpang, Klaim Diberi “Uang Tutup Mulut” oleh Pertamina
Belakangan, beredar surat yang diduga disampaikan oleh PT Pertamina kepada keluarga korban tewas.
Ada dua versi surat yang beredar. Salah satunya berisi poin larangan bagi keluarga korban yang menerima santunan untuk menggugat Pertamina. Poin itu tampak dicoret.
Di sisi lain, dalam surat kedua, poin yang memberatkan keluarga itu sudah tak lagi tercantum.
Berdasarkan pengamatan TribunJakarta.com, surat pertama yang diterima dari salah satu keluarga korban pada Minggu (5/3/2023) tidak dilengkapi kop perusahaan PT Pertamina.
Ada empat poin dalam surat tersebut. Poin pertama menegaskan hubungan antara ahli waris dengan korban tewas.
Lalu, poin kedua menerangkan bahwa ahli waris menerima uang Rp 10 juta dari Pertamina Patra Niaga.
Poin ketiga berisi “Bahwa saya dan/atau AHLI WARIS menyatakan dengan diterimanya santunan ini maka kami tidak akan mengajukan gugatan maupun tuntutan lain kepada Pertamina Group”.
Poin keempat menyatakan bahwa ahli waris menyetujui surat pernyataan tersebut.
Di bagian bawah tertempel materai Rp 10.000 yang ditandatangani keluarga korban tewas.
Terbaru, keluarga almarhum Iqbal (9) menerima surat tanda terima uang duka pada Rabu.