Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingatkan AKBP Dody soal Hukuman, Hotman Paris: Lihat Kasus Sambo...

Kompas.com - 14/03/2023, 09:05 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mengingatkan AKBP Dody Prawiranegara soal hukuman dalam perkara peredaran sabu.

Adapun Dody merupakan terdakwa kasus peredaran sabu yang dikendalikan Teddy Minahasa. Hotman meminta tim kuasa hukum Dody agar tidak bermimpi kliennya akan bebas dengan cara menyalahkan Teddy dalam kasus tersebut.

"Saya mengimbau kepada Dody, terutama tim kuasa hukumnya yang mungkin relatif masih junior, agar benar-benar memakai dalil pembelaan ini," kata Hotman usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).

Hotman bahkan mencontohkan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, yang menyeret nama Ferdy Sambo selaku tersangka. Menurut Hotman, para ajudan Ferdy Sambo yang ikut terlibat, tetap dihukum.

Baca juga: Hakim Minta Tim Kuasa Hukum Teddy Minahasa Tak Menggurui Dalam Persidangan

"Jangan terlalu mencoba meminta perlindungan seolah-olah kalau disalahkan itu Teddy Minahasa, maka dia seolah-olah akan bebas. Jangan mimpi," papar Hotman.

"Karena apa? Lihat kasus Sambo, itu semua ajudannya ada enggak yang bebas?" sambung dia.

Kepada tim kuasa hukum Dody, Hotman berpesan agar kubu eks Kapolres Bukittinggi itu bisa berpikir secara rasional. Hotman berpandangan, menyalahkan Teddy atas perkara ini tak serta-merta membebaskan Dody dari hukuman.

"Jadi agar Dody dan kuasa hukumnya berpikir secara rasional. Jangan mimpi kalau menyalahkan Teddy Minahasa, seolah-olah Dody akan bebas," jelasnya.

Hotman juga meminta kuasa hukum Dody bisa mengambil keterangan dari ahli meringankan Teddy Minahasa.

Baca juga: Ahli Ungkap Arti Hi-hi-hi dalam Percakapan Teddy Minahasa dengan AKBP Dody

"Ikutlah strategi pembelaan yang dipakai para senior ini, terutama tadi berdasarkan kesaksian ahli profesor doktor itu," ucap dia.

Untuk diketahui, Dody Prawiranegara dalam sidang sebelumnya mengaku mendapat perintah Teddy untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Teddy dan Dody saling lempar tuduhan dalam pusaran kasus narkoba yang menjerat keduanya.

Teddy menyatakan tidak terlibat dalam kasus peredaran narkoba, sedangkan Dody mengaku menyisihkan barang bukti sabu untuk dijual atas perintah Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Baca juga: Kasus Tukar Sabu Jadi Tawas, Teddy Minahasa Sempat Datangi Ruang AKBP Dody

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com