Sementara korban diketahui berinisial AM (12). Ia masih duduk di sekolah dasar kelas 5.
"Ada pemukulan dengan kepalan tangan, menampar, menendang, merekam atau mengambil gambar video secara bergantian," ucap Iver.
Dari enam remaja perempuan tersebut, ada yang sudah putus sekolah dan ada juga yang masih duduk di Sekolah Dasar.
"Dalam menangani kasus ini, Sat Reskrim Polres Jakarta Utara akan melibatkan stakeholder yang berkepentingan dalam hal penanganan anak sebagai pelaku maupun penanganan anak sebagai korban," imbuh Iver.
(Kompas.com: Baharudin Al Farisi/ TribunJakarta.com : Gerald Leonardo Agustino)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.