Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Blok M Square Larang Jualan Baju Bekas Impor, Pedagang "Thrift" Merasa Kecewa dan Pusing

Kompas.com - 17/03/2023, 05:04 WIB
Rizky Syahrial,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Blok M Square, Jakarta Selatan telah mengirimkan surat larangan untuk pedagang baju bekas impor atau thrift di kawasan tersebut.

Namun, pihak pengelola Blok M Square mempersilahkan pedagang untuk berdagang barang lain kecuali baju bekas impor.

Hal ini dikatakan oleh salah satu pedagang baju bekas impor, Andriani (53). Ia pun merasa kecewa dengan dikeluarkan surat tersebut secepat ini.

Baca juga: Thrifting Dianggap Mengganggu Industri Tekstil Indonesia, Pedagang Baju Bekas: Ah, Tidak Juga

"Iya kami sudah dapet surat penutupan toko dari pengelola," ujar Andriani saat ditemui Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Ia pun merasa kasihan dengan kepada pembeli berkategori ekonomi menengah ke bawah karena tidak bisa membeli pakaian bagus dan branded dengan harga miring.

"Kami kan juga membantu untuk masyarakat yang memang butuh baju kantor tapi budget-nya sedikit, dan bisa dipakai gitu. Kaget juga sih dapat surat itu," terang dia.

Jika ia menutup tokonya, banyak baju dagangannya yang mubazir terbuang.

"Karena ini kan enggak sedikit (baju dagangannya). Kalau misalkan ini ditutup, berapa baju yang harus terbuang," terang Andriani.

Baca juga: Pedagang di Blok M Soal Larangan Impor Baju Bekas: Pemerintah Berlebihan...

"Ini bukan di sini aja, di dalam juga ada, di luar Blok M juga ada coba dibayangkan," tambah dia.

Ia tidak ingin berjualan baju bekas impor ini melalui daring. Menurut dia, proses untuk berniaga secara daring sangat banyak.

Bahkan, ia mengaku terlalu tua untuk belajar berniaga secara daring.

"Memang kita membayangkan kayaknya enak banget, tapi enggak sama kayak saya buka toko sendiri. Terus butuh proses juga, begini begitu, rajin iklan lagi," papar dia.

"Sementara kita sudah emak-emak, boro-boro mau bergaya di depan kamera memamerkan baju yang kita dagangkan, itu enggak kepikiran banget, anak muda deh yang begitu," imbuh dia.

Baca juga: Pemerintah Hendak Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp 30 Miliar

Pedagang baju bekas impor lainnya, Bosman Hasugian (56) juga merasa pusing mendapatkan surat larangan berdagang thrift, dari pengelola Blok M Square.

"Sudah, sudah (dapat surat larangan). Kami pedagang pusing ya," jelas dia.

Ia pun bercerita sudah empat kali mengalami kebangkrutan toko saat pandemi Covid-19 di Blok M Square.

Bosman pun harus menghadapi kenyataan karena larangan pemerintah untu berjualan baju bekas impor. Ia pun masih memikirkan masa depannya.

"Ini yang jadi pikiran berat ya buat saya, soalnya waktu Covid-19 itu empat toko saya bangkrut di sini bangkrut. Kosmetik, baju juga, aksesoris, itu sampai kosong ya karena enggak ada pembeli," pungkas dia.

Baca juga: Cerita Andriani Dagang Baju Bekas Impor di Blok M, Awalnya Jualan ke Tetangga di Depan Rumah

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal impor pakaian bekas yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.

Menurut Jokowi, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Oleh karena itu, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.

Baca juga: Soal Bisnis Baju Bekas, Zulkifli Hasan: Masyarakat Dirugikan, Bisa Bawa Penyakit

Terpisah, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan penindakan terhadap praktek bisnis pakaian bekas impor atau thrifting baju impor.

Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmas Ramadhan mengatakan pada hari ini Bareskrim dan Kemendag pun tengah melakukan koordinasi soal penindakan hal tersebut.

"Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan hari ini Selasa, 14 Maret 2023 Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com