JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Blok M Square, Jakarta Selatan telah mengirimkan surat larangan untuk pedagang baju bekas impor atau thrift di kawasan tersebut.
Namun, pihak pengelola Blok M Square mempersilahkan pedagang untuk berdagang barang lain kecuali baju bekas impor.
Hal ini dikatakan oleh salah satu pedagang baju bekas impor, Andriani (53). Ia pun merasa kecewa dengan dikeluarkan surat tersebut secepat ini.
Baca juga: Thrifting Dianggap Mengganggu Industri Tekstil Indonesia, Pedagang Baju Bekas: Ah, Tidak Juga
"Iya kami sudah dapet surat penutupan toko dari pengelola," ujar Andriani saat ditemui Kompas.com, Kamis (16/3/2023).
Ia pun merasa kasihan dengan kepada pembeli berkategori ekonomi menengah ke bawah karena tidak bisa membeli pakaian bagus dan branded dengan harga miring.
"Kami kan juga membantu untuk masyarakat yang memang butuh baju kantor tapi budget-nya sedikit, dan bisa dipakai gitu. Kaget juga sih dapat surat itu," terang dia.
Jika ia menutup tokonya, banyak baju dagangannya yang mubazir terbuang.
"Karena ini kan enggak sedikit (baju dagangannya). Kalau misalkan ini ditutup, berapa baju yang harus terbuang," terang Andriani.
Baca juga: Pedagang di Blok M Soal Larangan Impor Baju Bekas: Pemerintah Berlebihan...
"Ini bukan di sini aja, di dalam juga ada, di luar Blok M juga ada coba dibayangkan," tambah dia.
Ia tidak ingin berjualan baju bekas impor ini melalui daring. Menurut dia, proses untuk berniaga secara daring sangat banyak.
Bahkan, ia mengaku terlalu tua untuk belajar berniaga secara daring.
"Memang kita membayangkan kayaknya enak banget, tapi enggak sama kayak saya buka toko sendiri. Terus butuh proses juga, begini begitu, rajin iklan lagi," papar dia.
"Sementara kita sudah emak-emak, boro-boro mau bergaya di depan kamera memamerkan baju yang kita dagangkan, itu enggak kepikiran banget, anak muda deh yang begitu," imbuh dia.
Baca juga: Pemerintah Hendak Bakar Baju Bekas Impor Senilai Rp 30 Miliar
Pedagang baju bekas impor lainnya, Bosman Hasugian (56) juga merasa pusing mendapatkan surat larangan berdagang thrift, dari pengelola Blok M Square.
"Sudah, sudah (dapat surat larangan). Kami pedagang pusing ya," jelas dia.
Ia pun bercerita sudah empat kali mengalami kebangkrutan toko saat pandemi Covid-19 di Blok M Square.
Bosman pun harus menghadapi kenyataan karena larangan pemerintah untu berjualan baju bekas impor. Ia pun masih memikirkan masa depannya.
"Ini yang jadi pikiran berat ya buat saya, soalnya waktu Covid-19 itu empat toko saya bangkrut di sini bangkrut. Kosmetik, baju juga, aksesoris, itu sampai kosong ya karena enggak ada pembeli," pungkas dia.
Baca juga: Cerita Andriani Dagang Baju Bekas Impor di Blok M, Awalnya Jualan ke Tetangga di Depan Rumah
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya soal impor pakaian bekas yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan.
Menurut Jokowi, bisnis impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Oleh karena itu, ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Dan sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.
Baca juga: Soal Bisnis Baju Bekas, Zulkifli Hasan: Masyarakat Dirugikan, Bisa Bawa Penyakit
Terpisah, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan penindakan terhadap praktek bisnis pakaian bekas impor atau thrifting baju impor.
Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmas Ramadhan mengatakan pada hari ini Bareskrim dan Kemendag pun tengah melakukan koordinasi soal penindakan hal tersebut.
"Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan hari ini Selasa, 14 Maret 2023 Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.