"Saya dari balkon lari keluar. Saya tunjuk siapa kamu, ngapain kamu di sini. Kamu bukan tamu yang diundang," kata N sambil menangis saat memperagakan ulang adegan dirinya melihat penganiayaan itu.
"Kamu apain teman anak saya? Sampai bonyok begini," ucap N kepada Mario.
Mario mengaku bahwa D telah melakukan pelecehan terhadap AG. Kala itu, Mario mengakui AG sebagai adiknya.
"Dia melecehkan adik saya, tante," kata N meniru kalimat yang pernah Mario ucapkan kepadanya saat rekonstruksi.
Baca juga: Tak Terima Dituduh sebagai Pembisik, Amanda Laporkan Mario Dandy dkk atas Pencemaran Nama Baik
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengaku akan mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut.
Namun, saat ini, pihak kepolisian masih fokus pada tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dan koma berminggu-minggu.
"Ya kami akan dalami itu, kami akan dalami lagi. Jadi saat ini kami fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar. Kami fokus kesana, tapi kami akan dalami," ungkap Hengki.
D diketahui tidak sadarkan diri berminggu-minggu usai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy dan kawan-kawan pada 20 Februari 2023 lalu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Saat ini, D dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Sejumlah alat bantu masih menempel di tubuh korban penganiayaan itu.
Mario disebut nekat menganiaya D hingga tak sadarkan diri usai mendapat kabar bahwa kekasihnya, AG, diperlakukan tak baik oleh D.
Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Cemarkan Nama Baik Amanda
Mario menceritakan hal tersebut kepada temannya, Shane Lukas (19), yang kemudian memprovokasi Mario untuk melakukan kekerasan kepada D.
Saat penganiayaan terjadi, Mario, Shane dan AG ada di lokasi. Namun, Shane dan AG hanya menyaksikan penganiayaan itu tanpa berbuat apa-apa untuk melerai.
Shane sesekali mengikuti perintah Mario untuk merekam penganiayaan dan mencontohkan ‘sikap tobat’ untuk diikuti oleh D.
Akibat penganiayaan tersebut, Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Mereka ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Sementara AG ditetapkan menjadi pelaku anak karena masih di bawah umur. AG saat ini ditahan di rutan khusus anak.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.