JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam secara paksa mendiami atau menduduki Kampung Susun Bayam (KSB) di Jakarta Utara sejak 11 Maret 2023.
Pendudukan paksa dilakukan lantaran rumah susun (rusun) tersebut tak kunjung bisa dihuni warga hingga saat ini.
Baca juga: Heru Budi Bungkam Saat Berkali-kali Ditanya Masalah Kampung Susun Bayam
Sementara itu, seperti yang kerap dilakukan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terus berdalih saat ditanya alasan mengapa KSB tak kunjung bisa dihuni.
Untuk diketahui, PT Jakpro merupakan pendiri serta pengelola KSB.
Suryo, salah satu penduduk Kampung Bayam, menyebutkan bahwa warga telah kooperatif dengan alur birokrasi, mulai dari penggusuran kampung mereka hingga proses masuk KSB.
Namun, warga justru tak bisa menempati KSB hingga saat ini.
Di satu sisi, kata Suryo, terdapat perjanjian yang menyatakan bahwa warga bisa menempati KSB pada 11 Maret 2023.
Baca juga: Warga Korban Gusuran JIS Ingin Tempati Kampung Susun Bayam Sebelum Puasa Ramadhan
"Sesuai kesepakatan, apabila tanggal 11 Maret warga tidak mendapatkan kunci, hari ini (11 Maret) kami warga Kampung Bayam sepakat untuk tinggal di Kampung Susun Bayam," kata Suryo dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (16/3/2023).
Di sisi lain, Suryo menyebutkan bahwa pihaknya telah menyepakati tarif sewa unit KSB sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Tarif Penyesuaian Retribusi Pelayanan Perumahan.
Menurut dia, kesepakatan ini tertuang dalam sebuah dokumen yang telah diserahkan kepada PT Jakpro selaku pendiri serta pengelola KSB.
"Lantas Jakpro masih tidak memprioritaskan pemenuhan hak-hak warga Kampung Bayam sampai saat ini," tegas Suryo.
Dalam aksi menduduki KSB, warga Kampung Bayam didampingi lembaga penelitian Indonesia Resilience (Ires).
Sementara itu, Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengonfirmasi bahwa KSB telah diduduki warga Kampung Bayam.
Terdapat 2-3 warga yang masih menduduki KSB hingga Kamis kemarin.
"Saya dapat laporannya, pagi ini, beberapa orang saja yang tinggal 2-3 orang di dalam. Selebihnya sudah keluar," ucap Syachrial di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Jakpro Sayangkan Aksi Warga Duduki Kampung Susun Bayam secara Paksa