Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis LH Tegaskan Tak Pernah Janji Masukkan Anggota Keluarga Eks PJLP sebagai Pengganti

Kompas.com - 20/03/2023, 21:41 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengaku tak pernah berjanji untuk memasukkan anggota keluarga penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) sebagai PJLP pengganti.

Untuk diketahui, PJLP di Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air DLH DKI yang dihentikan karena batas usia maksimal meminta digantikan oleh anggota keluarga mereka.

"Kalau perjanjian (untuk memasukkan anggota keluarga PJLP di UPK Badan Air DLH DKI), tidak ada," tegas Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).

Menurut dia, anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI bisa menjadi PJLP, jika ada yang mengundurkan diri terlebih dahulu.

Baca juga: Pemprov DKI Tegaskan Tak Bisa Langsung Rekrut Anggota Keluarga Eks PJLP

Namun, jika tak ada PJLP yang mengundurkan diri, anggota keluarga eks PJLP itu tak bisa menjadi PJLP pengganti.

Hal ini juga karena perekrutan PJLP untuk 2023 sudah selesai dilakukan sehingga semua posisi sudah terisi. 

"Entah itu berhenti atau mengundurkan diri, baru kalau mereka sesuai dengan kebutuhan kami, kriteria dengan PJLP itu juga dan memenuhi prosedur, ya bisa saja (direkrut)," ucap Asep.

"Tapi kalau memang ternyata sampai saat ini belum ada posisi kosong, kami tidak bisa juga (merekrut)," imbuhnya.

Ia menegaskan, DLH DKI tak bisa secara langsung menerima anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI.

Baca juga: Tak Punya Penghasilan sejak Dipensiunkan, Eks PJLP: Yang Laku, Dijual Buat Makan...

Sebab, kata Asep, penerimaan PJLP pada 2023 telah terlaksana.

Menurut dia, DLH DKI pun telah menyampaikan soal ketidakmampuannya untuk langsung menerima anggota keluarga eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI.

"Kan kami tidak bisa kemudian serta merta harus menerima semuanya. Karena, kan di 2023 ini sudah penerimaan (PJLP)," ucapnya.

Untuk diketahui, PJLP di UPK Badan Air DLH DKI yang diberhentikan karena usia terus meminta digantikan oleh keluarganya masing-masing.

Pada Senin siang, puluhan eks PJLP di UPK Badan Air DLH DKI berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI.

Ketua Solidaritas Eks PJLP UPK Badan Air DLH DKI Azwar Laware meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar PJLP UPK Badan Air DLH DKI yang dipecat massal karena terbentur batas usia maksimal 56 tahun digantikan dengan anggota keluarganya.

Baca juga: Perjuangan Eks PJLP DKI yang Dipecat Massal Belum Tuntas...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com