TANGERANG, KOMPAS.com- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 49 kasus kekerasan terjadi pada perempuan dan anak pada awal tahun 2023.
Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, jumlah angka 49 kasus tersebut termasuk yang tertinggi dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
"Kasus kekerasan seksual menjadi kasus tertinggi yang terjadi di triwulan pertama 2023," ujar Asep pada Senin (20/3/2023).
Lebih lanjut, kata dia, dari 49 kasus kekerasan tersebut ada sekitar 29 kasus yang dialami oleh anak-anak di bawah umur.
Baca juga: Tangkap 379 Pelaku Kriminal Sebelum Ramadhan, Polisi: Supaya Warga Ibadah dengan Nyaman
Sementara itu, sisanya terjadi terhadap perempuan dewasa.
Adapun dalam upaya menekan angka kekerasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang kini telah membuka ruang advokasi atau pendampingan terhadap para korban.
Selain itu, kata dia, pihak DP3A juga secara intens melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak di lingkungan sekolah terkait pencegahan.
Mereka juga fokus untuk mengedukasi anak-anak mengenai pemahaman mencegah kekerasan.
Baca juga: Tak Ada Aktivitas Mencurigakan di Rumah Kos PSK di Tambora, Warga: Saya Saja Kaget
Tidak hanya itu, pihak DP3A Kabupaten Tangerang juga melaksanakan trauma healing untuk penyintas tindak kekerasan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.