Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib PSK yang Digerebek di Tambora, Diimingi Jadi ART, Dikurung, hingga Dibayar Rp 40.000

Kompas.com - 21/03/2023, 08:06 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 39 orang pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek di sebuah rumah indekos di Tambora, Jakarta Barat bak mengalami penderitaan tiada akhir.

Pasalnya, mereka dikurung, ditipu dan hanya mendapatkan upah yang tak seberapa karena "didiskon" oleh sang muncikari.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, para PSK yang terdiri dari 34 perempuan dewasa dan lima anak di bawah umur ini dikendalikan oleh muncikari berinisial IC (35) alias Mami.

Baca juga: 39 PSK yang Digerebek di Tambora Tinggal di Indekos 10 Kamar, Warga: Kamarnya Kecil, Cuma 1,5x2 Meter

IC menjalankan bisnis haramnya bersama sang suami yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Hendri Setiawan. Putra berkata, Mereka dikurung layaknya tahanan demi memuaskan hasrat pelanggannya.

"Kami sudah (memasang) police line lokasi kos-kosannya di situ sudah dikelilingi oleh terali besi. Jadi benar-benar mereka ditekan tidak boleh keluar," ujar Putra, Senin (20/3/2023).

Iming-iming jadi ART

Putra menjelaskan modus pelaku merekrut para PSK ialah menawarkan pekerjaan menjadi asisten rumah tangga (ART). Mereka menggunakan media sosial seperti Facebook untuk mencari mangsa.

"Setelah ada yang tertarik, kemudian berkomunikasi via WhatsApp lalu dia kirim alamat. Perempuan ini datang sendiri ke lokasi," terang Putra.

"Setelah sampai lokasi baru mereka tahu bahwa kerjaannya bukan ART tapi menjadi PSK," imbuh dia.

Baca juga: Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari

Dipekerjakan di "kafe" dengan upah tak layak

Sang muncikari mempekerjakan para PSK di sebuah kafe yang dimodifikasi di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Di kafe inilah, mereka melancarkan bisnis haramnya. Boleh dikatakan, kafe tersebut terselubung karena tampilan dalamnya tidak seperti kafe pada umumnya.

"Di lokasi prositusinya mereka tidak boleh keluar, kalaupun memang keluar dia harus mendapatkan izin dan mendapatkan pengawalan dari salah satu dari tiga bodyguard itu," ucap Putra.

Bayaran dari pekerjaan para PSK pun tak seberapa. Sekali bekerja, satu PSK hanya mendapat Rp 40.000 usai melayani satu pria hidung belang per jam.

"Para PSK ini dibayar per tamu per jam sebesar Rp 350.000. Dari uang Rp 350.000 PSK itu mendapatkan uang sebesar Rp 40.000, sisanya Rp 310.000 diserahkan kepada muncikari dan juga pengelola kafe yang tadi DPO," urai Putra.

Baca juga: 39 PSK yang Digerebek di Tambora Tinggal di Indekos 10 Kamar, Warga: Kamarnya Kecil, Cuma 1,5x2 Meter

Tinggal bersama dalam kamar kecil

Para PSK harus hidup bersama dalam 10 kamar yang disediakan sang muncikari. Padahal, menurut warga bernama Ahmad (43), satu kamar memiliki luas sekitar 1,5x2 meter saja.

"Saya pernah masuk nganterin voucher pulsa di atas enam kamar, di bawah ada empat kamar. Mereka orang-orang baru, saya jarang ngobrol tertutup semua," ungkap Ahmad saat ditemui tak jauh dari lokasi kejadian, Senin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com