JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pelajar SMK ditangkap polisi di depan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Metro Jakarta Timur Iptu Rano Mardani, mengatakan bahwa para pelajar itu ditangkap karena ketahuan bergabung dengan beberapa grup tawuran di media sosial.
Karena itu mereka langsung dibawa ke Polsek Jatinegara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ada yang ikut ke beberapa kelompok. Rata-rata memang ikut ke beberapa, tidak hanya satu. Kami bawa ke Polsek Jatinegara untuk pendalaman," jelas dia di lokasi, Senin (27/3/2023).
Adapun penangkapan bermula saat Rano beserta salah satu rekannya melakukan pemantauan di jalanan.
Pada saat itu, mereka menemukan lima pelajar sedang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.
Baca juga: Saat Satpol PP DKI Klaim Telah Berpatroli, tetapi Tawuran Tetap Terjadi di Ibu Kota...
Salah satu sepeda motor ditumpangi tiga orang. Kondisi para pelajar dan dua sepeda motor itu membuat Rano menghentikan mereka.
"Mereka berboncengan tanpa helm. Motor juga tidak ada identitas seperti pelat nomor. Kami hentikan dan lakukan pemeriksaan," ungkap Rano.
Dalam pemeriksaan itu, pihak Rano meminta para pengemudi sepeda motor menunjukkan STNK.
Namun, para pelajar tidak bisa melakukannya. Mereka juga tidak bisa menunjukkan SIM karena masih di bawah umur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.