Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Sertifikat, Pemilik Rumah Mewah di Duren Sawit Diminta Bayar Ganti Rugi jika Tak Mau Digusur

Kompas.com - 29/03/2023, 10:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 14 pemilik rumah mewah di Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, sempat diminta membayar ganti rugi jika tidak ingin digusur.

Jidin, salah satu warga, menjelaskan, hal ini terungkap saat seorang anggota Komisi II DPR turun tangan untuk membantu permasalahan itu.

Ketika itu, mereka masih dalam tahap mediasi dan rumah belum dieksekusi. Mereka disuruh ganti rugi meskipun memiliki sertifikat hak milik.

"Dulu Bu Dewan sudah upayakan supaya ada penggantian tanah 1.000 meter persegi dari PT Altan, tapi I yang mengaku ahli waris tidak terima. Uang maunya, Rp 10 juta per meter persegi," ungkap Jidin di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (27/3/2023).

Sebagai informasi, 14 pemilik rumah di Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, terdampak perkara antara pemilik lahan, Muhammad, dengan pengembang perumahan, PT Altan Karsaprisma.

Baca juga: Pemilik Rumah yang Digusur di Duren Sawit: Kami Kaget, Ahli Warisnya Tidak Pernah Minta Eksekusi

Muhammad, kini sudah meninggal, menggugat PT Altan Karsaprisma pada 1995, dan memenangkannya pada 2006. Perkara ini ditangani oleh PN Jakarta Selatan.

Sebanyak 14 warga menjadi korban karena eksekusi pengosongan yang dilakukan PN Jakarta Timur tetap berlangsung pada 16 Maret 2023.

Pada tanggal tersebut, sebanyak empat dari 14 rumah digusur, meski sudah memiliki SHM. Sementara 10 rumah lainnya masih memiliki nasib yang kurang jelas.

I dikatakan meminta ganti rugi kepada warga sebesar Rp 10 juta per meter persegi dari rumah warga yang terdampak.

Untuk empat rumah yang lahannya memiliki luas 180 meter persegi, kata Jidin, pemilik harus mengeluarkan Rp 10 juta per meter perseginya.

Sementara warga lainnya yang terdampak, seperti yang hanya terdampak 30 meter persegi, 60 meter persegi, 108 meter persegi, nominal disesuaikan dengan luasan itu.

Baca juga: Duduk Perkara Penggusuran Rumah Mewah di Duren Sawit, Pemilik Ungkap Berbagai Kejanggalan

"Oke kalau maunya uang, kami laporkan dulu ke Polda Metro Jaya supaya negosiasi di sana. Tapi dalam perjalanan, disampaikan bahwa (persoalan uang) sudah dilaporkan ke Polda," ungkap Jidin.

"Ada pernyataan aneh (dari I), dia bilang, tanahnya ingin dibayar atau dieksekusi. Pihak pemohon eksekusi menekan kami, memaksa eksekusi. Ada apa?" imbuh dia.

Ada yang membayar secara diam-diam

Salah satu pengacara warga yang terdampak, Graziano M Pattiasina, mengungkapkan, ada tiga dari 14 warga yang sudah membayar ke I.

Menurut dia, inilah yang membuat penggusuran empat rumah pada 16 Maret lalu tidak bisa ditunda kembali.

"Mereka bayar antara 14-15 Maret, transfer. Bayar secara diam-diam. Makanya eksekusi kemarin enggak bisa dihindari. Sebagian besar warga juga enggak tahu mereka sudah bayar," terang dia di lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com