Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua RT Perlihatkan PBB, Luas Tanah Ruko yang Caplok Saluran Air Hanya 121 Meter Persegi

Kompas.com - 30/03/2023, 17:07 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 011/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya memperlihatkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) milik ruko berada di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8.

Ia menilai, dari bukti PBB itu saja, sudah jelas bahwa deretan ruko itu mendirikan bangunan dengan mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.

Para pemilik ruko tersebut diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca juga: Ketua RT Duga Oknum Kecamatan Penjaringan Bekingi Pemilik Ruko di Atas Saluran Air

PBB yang diperlihatkan Riang kepada Kompas.com adalah deretan ruko yang berlokasi di Blok Z4 Utara nomor 13 hingga 19.

Dalam PBB tersebut tertulis, semua luas bumi atau tanah ruko tersebut adalah 121 meter persegi, sedangkan luas bangunan adalah 200 meter persegi untuk dua lantai.

"Berarti, kelebihan bangunan dan area lahan di luar sertifikat HGB yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari 4 meter itu adalah hasil penyerobotan lahan prasarana umum," ucap Riang kepada Kompas.com pada Kamis (30/3/2023).

Baca juga: Dituduh Bekingi Ruko di Atas Saluran Air, Ini Kata Kasi Kecamatan Penjaringan

Riang mengungkapkan, hasil dari penyerobotan lahan itu didirikan bangunan oleh pemilik ruko untuk disewakan sebagai tempat usaha demi meraup keuntungan pribadi.

"Pemilik ruko meraup keuntungan dari lahan ilegal dengan menyewakan kepada pedagang dengan asumsi harga sewa Rp 5 juta sampai Rp 7 juta per etalase," tutur Riang.

Riang menceritakan bahwa pemilik awal ruko tersebut adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Tetapi, pada 2019 terjadi peralihan aset.

"Pihak PT. Jakpro menjual kepada orang per orang dengan diterbitkannya surat HGB murni," ucap Riang.

Baca juga: Ruko di Atas Saluran Air di Pluit Kini Jadi 2 Lantai, Ketua RT: Pemilik Semakin Berani karena Dibiarkan

Riang pun menduga ada oknum Kecamatan Penjaringan yang turut bermain melindungi pemilik ruko itu. 

Kecurigaan itu muncul karena ia sudah memprotes keberadaan ruko itu sejak 2019, namun tak pernah ada tindak lanjut dari pihak terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com