Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Natalia Rusli Merasa Tak Bersalah, lalu Serahkan Diri ke Polisi...

Kompas.com - 06/04/2023, 10:03 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Natalia Rusli, tersangka penipuan dan penggelapan uang korban KSP Indosurya, merasa tak bersalah. Berbekal keyakinan itu, dia pun menyerahkan diri ke kantor polisi setelah beberapa bulan masuk daftar buronan.

Hal itu disampaikan pengacara Deolipa Yumara yang ditunjuk Natalia sebagai kuasa hukum untuk mendampinginya.

Deolipa menerangkan bahwa kliennya merasa tak bersalah lantaran telah mengembalikan uang jasa pengacara yang diberikan korban KSP Indosurya.

"Karena kan perkaranya penipuan, penggelapan, uang dikembalikan, kemudian juga pekerjaannya juga ada, kemudian dia merasa tidak bersalah pada waktu itu," ujar Deolipa, Rabu (5/4/2023).

Merasa permasalahan selesai

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Natalia, kata Deolipa, uang sebesar Rp 55 juta sebagai biaya jasa pengacara dikembalikan kepada korban pada November 2022.

Kala itu, Natalia merasa perkara penipuan dan penggelapan yang menjeratnya bakal selesai, ketika dia mengembalikan uang jasa pengacara.

"Dia (Natalia) ini dipersangkakan menipu dan menggelap uang kliennya. Setelah diselidiki, sebenarnya tidak versi Natalia," kata Deolipa.

"Uang jasa pengacara yang dia terima sebesar Rp 15 juta dan ditotal Rp 55 juta sudah dikembalikan," sambung dia.

Baca juga: Natalia Rusli Disidang 10 April Terkait Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya

Namun, proses hukum dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh korban berinisial VS nyatanya tetap berlanjut.

Natalia akhirnya masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Desember 2022.

"Karena dia ini merasa sudah mengembalikan uang. Kan persoalannya cuma uang yang diberikan untuk menjadi pengacara, nah sudah dikembalikan uang itu. Ketika (uang) dikembalikan, pikir dia sudah selesai," ungkap Deolipa.

Baca juga: Kuasa Hukum Akui Natalia Rusli Belum Sumpah Advokat Saat Tangani Korban Indosurya

Kuasa hukum lain Natalia, Farlin Marta, menjelaskan bahwa pengembalian uang jasa pendampingan hukum itu pun langsung diberitahukan Natalia dengan mengirimkan surat kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat.

"Jadi walaupun tidak ada komunikasi secara langsung dengan pelapor, tapi kan sudah ada surat resmi. Informasi pasti sampai kepada si pelapor," ungkap Farlin.

Merasa sudah jadi advokat

Di samping itu, Deolipa mengungkapkan bahwa Natalia tidak menipu korban VS soal statusnya sebagai advokat yang berhak memberikan pendampingan hukum.

Menurut Deolipa, kliennya memang belum disumpah sebagai advokat kala menerima tawaran pendampingan hukum korban KSP Indosurya pada 16 April 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com