Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hakim Singgung Mario Tak Pernah Bantu Pengobatan D, padahal Pernah Beri Tawaran tetapi Ditolak

Kompas.com - 11/04/2023, 11:57 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo jadi perbincangan panas lantaran dinilai tak wajar selama menjabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael melonjak hingga Rp 24 miliar dalam waktu delapan tahun.

Seperti diketahui, pada 2011 Rafael melaporkan kekayaannya Rp 20, 49 miliar. Pada 2020, harta Rafael yang dilaporkan mencapai Rp 55,65 miliar.

Baca juga: Mario Dandy dkk Tak Pernah Beri Bantuan Sepeser Pun untuk Biaya Pengobatan D yang Tembus Rp 1,2 M

Kekayaan Rafael semakin mencolok saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya yang berada di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

KPK menyita safe deposit box Rafael yang berisi uang senilai Rp 32,2 miliar dalam bentuk mata uang Euro, dollar AS, dan dollar Singapura.

KPK juga menyita puluhan tas bermerk, 29 perhiasan, 1 sepeda, 2 dompet, serta 1 ikat pinggang dan sebuah jam tangan.

Dengan jumlah kekayaan fantastis itu, Rafael disebut tak sepeser pun membantu biaya pengobatan D, korban penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio (20).

Baca juga: Biaya Pengobatan Korban Penganiayaan Mario Dandy Capai Rp 1,2 Miliar, Tak Ada Bantuan dari Pelaku

Biaya pengobatan capai Rp 1,2 miliar

Hakim tunggal kasus penganiayaan D (17), Sri Wahyuni Batubara mengungkapkan, Mario (20), Shane Lukas (19), dan AG (15) tak pernah memberikan bantuan sepeser pun kepada keluarga korban.

Padahal, ketiganya diduga terlibat dalam penganiayaan D di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023).

Hakim menilai, ketiganya tak pernah memiliki niat untuk membantu pengobatan yang tembus Rp 1,2 miliar itu walau tahu D masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini.

"Sampai saat ini tidak ada bantuan dari keluarga Mario Dandy, keluarga Shane Lukas, dan juga dari keluarga anak AG," ujar hakim dalam sidang vonis AG di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Fakta itu pertama kali diungkap Jonathan Latumahina, ayah D, di dalam persidangan.

Saat ini anak korban masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Mayapada, belum bisa berjalan, dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali ayahnya.

Baca juga: Biaya Pengobatan D Korban Mario Dandy di RS Mayapada Tembus Rp 1,2 Miliar

Kuasa hukum bakal ajukan restitusi

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, mengatakan pihak keluarga bakal mengajukan restitusi terhadap semua pelaku. Apalagi, sampai saat ini tidak ada niat dari para pelaku untuk membantu meringankan biaya perawatan D.

Namun, Mellisa mengakui bahwa perhitungannya masih dikalkulasi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sehingga belum bisa diungkap dalam sidang AG.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com