Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjuangan 18 Tahun Tak Sia-sia, Umat Katolik Paroki Cikarang Akhirnya Dapat Izin Bangun Gereja

Kompas.com - 14/04/2023, 08:48 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Perjuangan umat Katolik Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa berbuah manis.

Setelah 18 tahun berjuang, kini umat Katolik di sana bisa beribadah dengan tenang di rumah yang teduh.

Rumah ibadah itu akan dibangun di tanah seluas 7.500 meter persegi dengan harapan bisa menampung kapasitas hingga 2.328 kursi.

Romo Antonius Suhardi Antara Pr menyebutkan, perjuangan mendirikan gereja itu semakin manis lantaran izin tersebut mereka dapat tak lama setelah momen perayaan Tri Hari Suci Paskah.

"Itu (pemberian izin) momennya kebetuan rencananya di Tri Hari Suci, Jumat-Minggu tapi ternyata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil enggak bisa waktunya. Jadi, hari Jumat (7/4) diumumkan dan diserahkan secara resmi Selasa (11/4/2023) sore," ucap Antonius kepada Kompas.com, Rabu (13/4/2023) malam.

Baca juga: Saat Umat Katolik di Cikarang Kantongi Izin Pembangunan Gereja, Usai Penantian Panjang

Antonius bercerita, selama hampir satu dasawarsa berjuang, rintangan demi rintangan telah dilewati olehnya dan juga umat Katolik lainnya.

Salah satunya rintangan yang tentunya paling besar adalah mengenai izin yang tak kunjung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Padahal, proses perizinan pembangunan rumah ibadah itu sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama di tahun 2012.

"Nah, itu. Agak lama karena memang enggak ditanggapi terus. Enggak ada tanggapan sama sekali. Kami mau bertemu, mau audiensi, itu enggak ada dari Pemkab," kata dia.

Perjuangan yang sempat terhenti selama dua tahun

Perjalanan melewati jalan terjal itu bahkan sempat terhenti di tahun 2016. Perjuangan mereka berhenti lantaran Romo Antonius harus berpindah tugas dan tugasnya pun digantikan seorang Romo yang lain.

"Sampai akhirnya di tahun 2017, saya balik lagi ke Cikarang, saya lanjut urus perizinan, saya proses lagi, saya tulis surat lagi, saya mau ketemu, tetap tidak ada tanggapan," tutur Antonius lagi.

Respon cuek dari Pemkab Bekasi itu ditanggapi kembali oleh Romo Antonius dan umat Katolik Paroki Cikarang.

Mereka bergerak untuk menyurati Ombudsman agar Pemkab Bekasi mau serius memikirkan hak umat Katolik.

Baca juga: 18 Tahun Penantian Izin Bangun Gereja Berbuah Manis, Romo Antonius: Jadi Hadiah Ulang Tahun Saya

Kemudian di tahun 2020, surat permintaan perizinan membangun rumah ibadah itu pelan-pelan direspon. Semua hal yang diperlukan langsung mereka urus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com