Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2023, 08:33 WIB
Joy Andre,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya merespons tindakan ahli waris yang kerap memblokade akses tol Jatikarya.

Massa yang kerap memblokade akses tol tersebut juga diminta untuk tidak lagi beraksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tindakan blokade akses tol oleh massa yang mengaku sebagai ahli waris tanah itu bisa masuk dalam pelanggaran pidana.

"Apa yang dilakukan massa di sini, itu merupakan perbuatan melawan hukum. Terdapat 192 KUHP yang ancamannya sembilan tahun. Kemudian ada pasal lain yang berkembang nanti," ujar Hengki, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Polda Metro Bakal Periksa Inisiator Aksi Blokade Tol Jatikarya

Menurut Hengki, aksi demonstrasi atau penyampaian pendapat di muka umum memang dilindungi oleh undang-undang. Namun, terdapat aturan yang harus diikuti ketentuannya.

Aksi memblokade aksel Tol Jatikarya dianggap Hengki telah melanggar undang-undang yang mengatur soal penyampaian pendapat.

"Intinya kita semua memiliki hak, tapi dibatasi oleh kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Apa yang terjadi di sini bukan penyampaian pendapat di muka umum, tidak sesuai undang-undang," ungkap Hengki.

 

Inisiator aksi akan diperiksa

Hengki juga mengatakan, dirinya akan memeriksa inisiator dari aksi blokade tersebut. Orang yang dianggap melanggar hukum juga akan diproses.

"Siapa inisiator, siapa uitlokker yang menganjurkan ini, kami periksa mulai hari Senin. Siapa yang duduk di sini, periksa semua, melanggar hukum proses," ujar dia.

Baca juga: Polisi Larang Massa Ahli Waris Blokade Tol Jatikarya

Lebih lanjut, aparat juga sudah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam aksi pemblokiran akses Tol Jatikarya.

Dengan begitu, Hengki berharap aksi demonstrasi dan pemblokiran akses Tol Jatikarya yang mengganggu aktivitas masyarakat tidak lagi terulang.

"Ini sudah berulang kali, kalau sudah berulang kali namanya perbuatan berlanjut. CCTV ambil semua. Polsek sudah ada datanya, nama-namanya panggil semua," kata Hengki.

Momen ahli waris saat memblokade akses Tol Jatikarya ruas tol Cimanggis-Cibitung pada Senin (10/4/2023). Blokade dilakukan sebagai upaya perlawanan atas tidak kunjung dibayarkannya uang ganti rugi lahan atas pembangunan Tol Jatikarya.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Momen ahli waris saat memblokade akses Tol Jatikarya ruas tol Cimanggis-Cibitung pada Senin (10/4/2023). Blokade dilakukan sebagai upaya perlawanan atas tidak kunjung dibayarkannya uang ganti rugi lahan atas pembangunan Tol Jatikarya.

Gubuk warga di Tol Jatikarya dibongkar

Adapun bangunan gubuk yang dibangun oleh pihak ahli waris juga telah dibongkar aparat dari Polda Metro Jaya.

Gubuk yang selalu digunakan untuk istirahat ketika aksi demo dibongkar, Jumat (14/4/2023) malam.

Hengki mengatakan, penghancuran gubuk yang berada di tengah jalan tol itu dilakukan karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

"Malam ini kami adakan pembersihan. Kami berpatokan salus populi suprema lex esto, kepentingan masyarakat, keamanan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," kata Hengki dikutip dari video YouTube Kompas TV, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Penyebab BPN Kota Bekasi Tak Kunjung Berikan Surat Pengantar Terkait Konsiyansi Ahli Waris Tol Jatikarya

Ia juga menyebut, gubuk itu kerap membuat lalu lintas terganggu dan menimbulkan kemacetan panjang.

"Aksi ini merupakan perbuatan melawan hukum, dilakukan di area publik, menggangu hak orang lain," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Keluar-Masuk hingga Advokat Datangi Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK

Mobil Keluar-Masuk hingga Advokat Datangi Rumah Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK

Megapolitan
Kebakaran di Gambir Tewaskan Dua Orang, Salah Satunya Sedang Tidur

Kebakaran di Gambir Tewaskan Dua Orang, Salah Satunya Sedang Tidur

Megapolitan
Suasana Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Tertutup Rapat dan Sepi

Suasana Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK, Tertutup Rapat dan Sepi

Megapolitan
Jalan Kaesang Maju Pilgub DKI Dinilai Terbuka Lebar Jika Direstui Jokowi

Jalan Kaesang Maju Pilgub DKI Dinilai Terbuka Lebar Jika Direstui Jokowi

Megapolitan
Bertemu Pedagang Tanah Abang, Mendag Sebut Penjual Online Kerap Terapkan 'Predatory Pricing'

Bertemu Pedagang Tanah Abang, Mendag Sebut Penjual Online Kerap Terapkan "Predatory Pricing"

Megapolitan
Kaesang Blusukan di Jakarta Usai Jadi Ketum PSI, Incar Kursi Gubernur DKI?

Kaesang Blusukan di Jakarta Usai Jadi Ketum PSI, Incar Kursi Gubernur DKI?

Megapolitan
Suhu Panas Melanda Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Suhu Panas Melanda Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Kotornya Jembatan Stasiun LRT Dukuh Atas, Tisu hingga Masker Berserakan di Lantai

Kotornya Jembatan Stasiun LRT Dukuh Atas, Tisu hingga Masker Berserakan di Lantai

Megapolitan
Hanya Jual 3 Baju Sepekan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Saya Malu Terima Gaji...

Hanya Jual 3 Baju Sepekan, Pedagang Pasar Tanah Abang: Saya Malu Terima Gaji...

Megapolitan
Kebakaran Warteg di Gambir Tewaskan Dua Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

Kebakaran Warteg di Gambir Tewaskan Dua Orang, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Penuhnya Stasiun LRT Dukuh Atas Saat Hari Libur, Penumpang Antre 20 Menit untuk 'Tap Out'

Penuhnya Stasiun LRT Dukuh Atas Saat Hari Libur, Penumpang Antre 20 Menit untuk "Tap Out"

Megapolitan
Curhat Pedagang Tanah Abang ke Mendag Zulhas: Kami Kalah Saing dengan Barang Impor

Curhat Pedagang Tanah Abang ke Mendag Zulhas: Kami Kalah Saing dengan Barang Impor

Megapolitan
Mengularnya Antrean Penumpang di Stasiun Sudirman Menuju LRT Dukuh Atas

Mengularnya Antrean Penumpang di Stasiun Sudirman Menuju LRT Dukuh Atas

Megapolitan
Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Keliling Pasar Tanah Abang, Mendag Zulhas Dengar Curhatan Pedagang

Megapolitan
Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Dikunjungi Kaesang, Rumah Belajar Waduk Pluit Ingin Diakui Pemerintah meski Tenaga Pengajarnya Lulusan SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com