Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jukir Liar yang Tusuk Petugas Dishub Ternyata dalam Pengaruh Sabu dan Miras

Kompas.com - 29/04/2023, 09:03 WIB
Xena Olivia,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comJuru parkir liar berinisial RC (23) yang menusuk petugas dinas perhubungan (dishub) berinisial FJ (26) berada dalam pengaruh sabu dan minuman keras (miras).

Hal ini sampaikan oleh Kepala Polsek (Kapolsek) Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda, Sabtu (29/4/2023).

"Tersangka berinisial RC sewaktu menyerang petugas dishub dalam pengaruh minum keras dan saat dicek positif sabu atau (yang disebut) metamfetamin," ujar Mugia.

Hasil tersebut diperoleh setelah RC diminta untuk menjalakan tes urin.

Baca juga: Jukir Liar Tusuk Petugas Dishub di Kawasan Monas

Saat pemeriksaan RC, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam).

"Sementara tidak ditemukan barang bukti narkoba," imbuh Mugia.

Langkah selanjutnya, Mugia mengatakan Polsek Gambir akan berkoordinasi lebih lanjut bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

"Untuk melakukan pengembangan terhadap narkoba yang digunakan tersangka," tutur dia.

Sebagai informasi, RC menusuk FJ di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (28/4/2023) malam.

Baca juga: Jukir di Pasar Tasik Tewas Ditusuk Temannya, Polisi: Mereka Preman yang Berebut Lahan Parkir

Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Gambir Firdaus Burhanudin menjelaskan, peristiwa berawal dari operasi cabut pentil ban kendaraan yang parkir sembarangan di wilayah Monas.

Sebab tidak terima, RC memprovokasi petugas dishub dengan kata-kata tidak pantas.

Setelah itu, RC mengambil sebuah tas hitam dan mengeluarkan sebilah sajam berupa pisau panjang.

FJ sempat berusaha merebut pisau itu. Tetapi, karena tidak langsung berhasil, petugas lain datang untuk membantu.

Baca juga: Bus Parkir di Kota Bandung Dikenakan Tarif Rp 150.000, Dishub Sebut Pelaku Jukir Preman

"Sempat berjibaku lama untuk bisa melepaskan sajam dari tangan si pelaku, sehingga anggota kami mengalami luka sayat," papar Firdaus.

Akibatnya, FJ mengalami luka sayat di telapak tangan kirinya. Ia pun mendapat enam jahitan di Puskesmas Kecamatan Gambir.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman delapan tahun penjara karena diduga melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur pada Pasal 354 KUHP subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

PPDB Online, Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah Bagi Oknum Jual-Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com