Hal itu ia buktikan ketika berangkat kerja menggunakan moda transportasi umum.
Menurut Ajeng, bus Transjakarta kerap telat tiba di halte. Akibatnya, ia pun beberapa kali terlambat bekerja.
"Karena (bus Transjakarta terjebak) kemacetan, menurut saya itu dari transportasi umum yang kurang memadai, makanya banyak yang pakai kendaraan pribadi, termasuk saya (pada akhirnya)," jelas dia, Selasa (9/5/2023).
Ia mengatakan, jika moda transportasi umum dapat dimaksimalkan, masalah kemacetan akan terurai perlahan.
"Ya mungkin dibenahi ya salah satunya dari segi jadwal, hal itu supaya tidak terjadi delay," kata dia.
"Jadi menurutku bukan soal perubahan jam kerja, tapi transportasi umum juga harus mendukung, supaya mengurangi macet," kata dia.
Baca juga: Jokowi Terbitkan Aturan Baru Jam Kerja ASN, Ini Bedanya dari Aturan Sebelumnya
Senada dengan Ajeng, warga Jakarta bernama Adam (26) juga mengatakan hal yang sama.
Menurut Adam, kemacetan tetap terjadi dan hanya akan bergeser waktunya saja.
Adam mengatakan, seharusnya pihak terkait mengatur penggunaan kendaraan pribadi yang ada di Jakarta agar masyarakat beralih naik kendaraan umum saat berangkat kerja.
"Harusnya yang diatur itu penggunaan kendaraan pribadi, bukan penerapan waktu kerja," terang dia.
Demikian juga dengan Arvin (30). Dia tidak setuju dengan penerapan pembagian waktu kerja yang digadang dapat mengurangi kemacetan.
"Mungkin bisa mengurangi kemacetan sedikit, tapi menurut saya mungkin tidak terlalu berpengaruh," ujar Arvin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.