JAKARTA, KOMPAS.com - Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, belum juga lepas dari status sebagai salah satu sarang narkoba di Jakarta.
Teranyar, polisi kembali menggerebek kawasan Kampung Bahari terkait dugaan peredaran narkoba pada Senin (8/5/2023).
Menurut catatan Kompas.com, sedikitnya sudah enam kali polisi melakukan penggerebekan kasus penyalahgunaan narkoba di Kampung Bahari sepanjang 2022.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengungkapkan alasan penumpasan peredaran narkoba di Kampung Bahari tak kunjung usai.
“Itu kan bagaimana ya, faktor ekonomi. Kalau dari keterangan yang kami tangkap, faktor ekonomi lebih cepat mendapatkan keuntungan,” kata Slamet saat dikonfirmasi pada Rabu (10/5/2023).
Di sisi lain, Slamet mengatakan, setiap kali melalukan penggerebekan, polisi mendapatkan perlawanan dari warga.
Perlawanan ini juga dirasakan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dalam penggerebekan yang terakhir.
“Kalau di situ, sudah sering. Kalu kami gerebek, sering diserang kami. Ada beberapa kali juga ada perlawanan,” ucap Slamet.
Slamet meluruskan, masyarakat yang menyerang dan menjadi pengedar narkoba bukanlah warga asli Kampung Bahari.
“Ya kalau ada, pasti kami tangkap. Rata-rata bukan warga asli situ, mereka banyak pendatang, lalu pengedar, dan bukan orang situ,” ungkap Slamet.
Baca juga: Warga Serang Polisi ketika Gerebek Kampung Bahari jadi Lagu Lama yang Terus Berulang
Diberitakan sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Senin (8/5/2023).
Saat menindak terduga pelaku, petugas mendapatkan penyerangan dan perlawanan dari warga setempat.
Sayangnya, mereka yang melalukan penyerangan dan perlawanan kabur setelah bantuan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok tiba di lokasi.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan satu pengedar berinisial RR serta dua pemakai berinisial PR dan AS.
Adapun barang bukti narkoba yang didapat dalam penggerebekan itu berupa sabu seberat 25,32 gram.
Baca juga: Penggerebekan di Kampung Bahari, Polisi Tangkap 1 Pengedar Narkoba dan 2 Pemakai
Berdasarkan laporan yang sudah dikonfirmasi Slamet, rincian barang bukti narkoba tersebut berupa 13 plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,27 gram, 14 plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,76 gram, lima plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,76 gram, dan empat plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,34 gram.
Selain itu, ada satu plastik klip sedang berisi sabu seberat 7,33 gram, dua plastik klip sedang berisi sabu seberat 3,59 gram, tiga plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,27 gram.
Ada juga dua pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dua unit gawai berikut kartu perdana, 35 alat isap alias bong, 33 cangklong, 13 korek api, san dua pak plastik klip kosong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.