"Nah, ini (tilang manual) apakah justru jadi ruang untuk mereka-mereka lagi, oknum-oknum nakal yang malah narik duit tilangan untuk kantong pribadinya?" lanjutnya.
Sementara itu, Latif mempersilakan warga untuk melapor jika menemukan oknum anggota yang melakukan pungli atau meminta uang damai saat melakukan tilang.
"Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor," kata Latif, dilansir dari Antara, Selasa.
Latif tak memungkiri bahwa penilangan secara manual dapat mengakibatkan pelanggaran lain seperti pungli.
Baca juga: Hindari Tilang Manual, Banyak Pengendara Motor Lawan Arah di Jalur Transjakarta
"Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran, yaitu perilaku anggota di lapangan, " ucapnya.
Karena itu, Latif menyampaikan bahwa masyarakat perlu melakukan pengawasan saat polisi melakukan penilangan.
"Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan, " ucapnya.
Lebih lanjut, Latif mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke hotline di 082177606060 yang telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya apabila ada penilangan yang tidak sesuai prosedur.
(Penulis: Tria Sutrisna, Xena Olivia, Ilham Kausar (Antara) | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.