Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalinya Tilang Manual dan Kekhawatiran akan Pungutan Liar

Kompas.com - 17/05/2023, 07:27 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Padahal, sebelumnya tilang manual telah dihapus berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022.

Akan tetapi, mau tak mau tilang manual harus kembali dilakukan lantaran perangkat tilang elektronik yang tersedia belum dapat mencakup semua wilayah di Jakarta.

Selain itu, polisi lalu lintas masih banyak mendapati pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan yang tak terpasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca juga: Tilang Manual Diberlakukan Lagi, Polda Metro Akui Penerapan ETLE Masih Lemah

"Keberadaan anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain sehingga tilang manual diberlakukan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (16/5/2023).

Bukan tidak inkonsisten

Latif menegaskan bahwa pemberlakuan kembali tilang manual di Jakarta bukan bentuk inkonsistensi Polri.

Menurut Latif, langkah ini kembali dilakukan berdasarkan evaluasi selama peniadaan tilang manual dan penerapan tilang elektronik sejak Oktober 2022.

Baca juga: Tilang Manual Berlaku Lagi Usai Dihapus, Polisi: Bukannya Tidak Konsisten...

"Kebijakan pimpinan dalam hal penegakan untuk pelanggaran lalu lintas bukannya tidak konsisten, tetapi tentunya melalui beberapa evaluasi yang sudah kami lakukan dari bulan pada saat pemberlakukan tilang elektornik," ujar Latif.

Dari hasil evaluasi bersama, kata Latif, disepakati tilang manual oleh petugas di lapangan kembali diberlakukan mulai 14 April 2023.

Hal itu berdasarkan Surat Telegram yang dikeluarkan Kapolri pada 12 April 2023.

"Tanggal 12 bulan 4 dikeluarkannya lagi tilang manual tentunya tidak jauh berbeda dalam hal kebijakan penindakannya, sama sebetulnya," kata Latif.

Beri ruang bagi oknum lakukan pungli

Baca juga: Tilang Manual Diterapkan Kembali, Warga: Buka Ruang Oknum Lakukan Pungli

Bagi sebagian warga, kembali diberlakukannya tilang manual dianggap membuka celah bagi oknum polisi nakal untuk melakukan pungutan liar (pungli) saat penilangan.

"Penerapan tilang manual hanya berpotensi memberikan ruang bagi oknum polantas untuk melakukan aksi pungli," tutur salah satu warga bernama Rizky kepada Kompas.com, Selasa.

Hal serupa disampaikan oleh Gregorius (23). Dia meragukan pemberlakuan tilang manual dapat dijalankan jujur sesuai prosedur.

"ETLE kan diberlakukan untuk mengurangi kecurangan-kecurangan polisi yang biasa dilakukan (seperti) menarik sogokan. Tilep lah gitu," ujar Gregorius.

Baca juga: Sepakat Tilang Manual Kembali Diterapkan di Jakarta, Pengamat: ETLE Masih Banyak Kelemahannya

"Nah, ini (tilang manual) apakah justru jadi ruang untuk mereka-mereka lagi, oknum-oknum nakal yang malah narik duit tilangan untuk kantong pribadinya?" lanjutnya.

Warga diimbau lapor anggota yang lakukan pungli

Sementara itu, Latif mempersilakan warga untuk melapor jika menemukan oknum anggota yang melakukan pungli atau meminta uang damai saat melakukan tilang.

"Silakan mengawasi anggota kami di lapangan dalam melakukan penindakan pelanggaran (tilang), kalau pungli segera lapor," kata Latif, dilansir dari Antara, Selasa.

Latif tak memungkiri bahwa penilangan secara manual dapat mengakibatkan pelanggaran lain seperti pungli.

Baca juga: Hindari Tilang Manual, Banyak Pengendara Motor Lawan Arah di Jalur Transjakarta

"Karena kalau sudah manual terjadi kontak, terjadi komunikasi, ini yang mungkin menjadi kekhawatiran, yaitu perilaku anggota di lapangan, " ucapnya.

Karena itu, Latif menyampaikan bahwa masyarakat perlu melakukan pengawasan saat polisi melakukan penilangan.

"Makannya kami unsur pimpinan membutuhkan bantuan pengawasan anggota kami dalam melakukan penindakan, sehingga tidak ada hal-hal yang di luar kewenangan, melanggar aturan prosedur dalam penilangan, " ucapnya.

Lebih lanjut, Latif mempersilakan masyarakat untuk mengadu ke hotline di 082177606060 yang telah diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya apabila ada penilangan yang tidak sesuai prosedur.

(Penulis: Tria Sutrisna, Xena Olivia, Ilham Kausar (Antara) | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com