Sementara itu, Rosmini yang mengalami luka berat di bagian punggung dan leher langsung dievakuasi warga. Dia meninggal dunia saat akan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Setelah melakukan penusukan pelaku melarikan diri ke rumahnya. Warga di lokasi langsung menolong korban, dibawa ke Rumah Sakit Citama," ungkap Fitri.
Warga yang geram akhirnya memaksa masuk ke rumah pelaku dan menangkapnya, lalu diserahkan kepada aparat kepolisian.
Diduga ODGJ
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga memiliki gangguan kejiwaan.
Untuk itu, kata Fitri, penyidik akan memeriksa lebih lanjut kondisi kejiwaan pelaku. Langkah ini guna memastikan apakah pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) atau tidak.
"Iya pelaku diduga ODGJ. Tetapi tentu kami akan observasi dulu," kata Fitri.
Baca juga: Pelaku Penusukan Lansia di Depok Tinggal di Sebelah Rumah Korban
Sementara itu keluarga Rosmini berkeberatan pada pihak kepolisian yang dianggap terlalu cepat menyampaikan keterangan bahwa pelaku penusukan I diduga ODGJ.
Ardiansyah mengungkapkan, pelaku berinisial I (28) dalam kehidupan sehari-hari tak terlihat memiliki gangguan kejiwaan.
Dalam beberapa pertemuannya, Ardi menyebut I dapat beraktivitas normal seperti masyarakat pada umumnya.
"Keluarganya si pelaku ini bilang kalau pelaku ini ODGJ. Katanya ODGJ. Tapi kalau menurut saya itu baru klaim saja," ujar Ardiansyah kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023) malam.
"Ini enggak, saya lihat dia bebas berkeliaran ke mana-mana. Saya lihat dia sehat-sehat saja, bisa belanja ke warung, bisa bayar, minta kembalian," sambungnya.
Baca juga: Tetangga Penusuk Lansia di Depok Ancam Bunuh Korban Sehari Sebelum Kejadian
Untuk itu, Ardi berharap agar polisi tak langsung mengamini keterangan soal pelaku memiliki gangguan kejiwaan tanpa ada pembuktian.
Sebab, pihak keluarga Rosmini khawatir jika narasi pelaku ODGJ yang terbentuk dapat membuat penyidik tak memproses I secara hukum.
"Jadi saya berharap ada pembuktian dulu, telusuri dulu. Jangan langsung dikategorikan. Kami akan terus mengawal dan melanjutkan proses hukum kasus ini," pungkas Ardi.
Adapun sampai saat ini, kasus penusukan Rosmini oleh I masih terus diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas bersama Satreskrim Polres Metro Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.