Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pria Palak Sopir Truk di Bogor: Pelaku Anggota Ormas dan Seorang Residivis

Kompas.com - 19/05/2023, 12:20 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - R, pelaku pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (18/5/2023) kemarin.

Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan R dan menggali informasi soal aksi pemalakan yang dilakukannya.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam permintaan keterangan oleh tim penyidik dari Polres Bogor, yang bersangkutan sudah tiba di Polres Bogor dan sedang dimintai keterangan terkait dengan kejadian yang terjadi satu hari yang lalu," kata Iman dilansir dari Kompas TV, Kamis (18/5/2023).

Anggota ormas

Baca juga: Viral Video Aksi Pemalakan terhadap Sopir Truk di Bogor, Pelaku Berseragam Ormas

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi mengatakan, R merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku, yang mana R memiliki seragam dan kartu tanda anggota (KTA) ormas PP.

"Dia anggota PP Cianjur. Dia aslinya memang dari Rancangbungur, tapi nikah sama orang Cianjur, KTP-nya Cianjur, di Peuteuycondong, Cibeber," jelas Yohanes, Kamis.

Namun, polisi akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap KTA pelaku untuk memastikan asli atau tidaknya.

Seorang residivis

Baca juga: Pemalak Sopir Truk Berseragam Ormas di Bogor Seorang Residivis

Selain itu, Yohanes juga mengatakan bahwa R pernah terlibat dalam kasus kriminal lain.

Berdasarkan catatan kepolisian, kata Yohanes, R adalah seorang residivis. Ia pernah ditangkap atas kasus pencurian handphone.

"Dia merupakan residivis pencurian HP. Pernah ditangkap setahun tahun lalu di Polsek Rancabungur. Baru keluar bulan Desember kemarin," ucap Yohanes.

Yohanes menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor atas kasus pemalakan yang dilakukan terhadap seorang sopir truk di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya, sambung Yohanes, pelaku dijerat Pasal 368 subsider Pasal 335 dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.

Baca juga: Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Bogor Ditetapkan Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Mengaku terdesak untuk pulang kampung

Saat diperiksa, R membeberkan alasannya melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas.

Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemalakan.

"Dari pengakuan pelaku baru pertama kali," ujar Yohannes Redhoi dilansir dari TribunnewsBogor.com, Kamis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com