Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pelaku Aborsi di Duren Sawit Bikin Situs Online untuk Jerat Korban

Kompas.com - 19/05/2023, 17:57 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima tersangka praktik aborsi di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial S, HH, SR, EP, dan IS, membuat situs daring untuk menjerat para korban.

Mereka digerebek pada Rabu (17/5/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/5/2023).

"Para pelaku membuat situs sendiri dan pasang iklan secara daring. Ketika orang mengetik 'cara gugurkan kandungan', masuklah mereka ke iklan para pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat.

Baca juga: Modus Pelaku Aborsi di Duren Sawit, Ajak Korban Ketemu di RS agar Dikira Buka Praktik Resmi

Di situs itu, terdapat nomor WhatsApp yang bisa dihubungi para calon korban.

Saat korban menghubungi nomor tersebut, mereka akan diarahkan ke sebuah rumah sakit di Jalan Kayu Putih, Pulogadung.

Dhimas mengatakan, ini untuk membuat kesan bahwa apa yang dilakukan para pelaku merupakan praktik yang resmi dan legal.

Setelah itu, SR yang berperan dalam menjemput dan membawa korban ke tempat praktik aborsi akan menjemput korban di depan rumah sakit.

SR ditemani EP yang membawa mobil. Mereka tidak akan langsung membawa korban ke tempat praktiknya.

Baca juga: 5 Tersangka Praktik Aborsi di Duren Sawit Ditangkap, Masing-masing Punya Tugas

Mereka mengajak korban berputar-putar dulu sebelum akhirnya tiba di tempat praktik.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengatakan, setibanya korban di tempat praktik aborsi ilegal, mereka langsung diajak melakukan pemeriksaan USG untuk mengetahui usia kandungan janin.

"Kemudian, dilakukan aborsi dengan cara vakum. Kami tindak lanjuti pada Rabu berdasarkan laporan warga setempat," jelas Leo.

Berdasarkan tindakan yang dilakukan lima tersangka ini, mereka dijerat pasal berlapis.

"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 75 Ayat 1 dan Ayat 2 UUD Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 194 UUD Kesehatan atau Pasal 438 KUHP atau Pasal 346 KUHP," ucap Leo.

Sebelumnya, sebuah rumah di Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, digerebek pada Rabu.

Baca juga: Rumah Mewah di Duren Sawit Digerebek karena Jadi Tempat Praktik Aborsi

Usut punya usut, ternyata rumah mewah berpagar hitam itu digunakan sebagai tempat praktik aborsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com