JAKARTA, KOMPAS.com - Lima tersangka praktik aborsi di Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial S, HH, SR, EP, dan IS, membuat situs daring untuk menjerat para korban.
Mereka digerebek pada Rabu (17/5/2023) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/5/2023).
"Para pelaku membuat situs sendiri dan pasang iklan secara daring. Ketika orang mengetik 'cara gugurkan kandungan', masuklah mereka ke iklan para pelaku," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat.
Baca juga: Modus Pelaku Aborsi di Duren Sawit, Ajak Korban Ketemu di RS agar Dikira Buka Praktik Resmi
Di situs itu, terdapat nomor WhatsApp yang bisa dihubungi para calon korban.
Saat korban menghubungi nomor tersebut, mereka akan diarahkan ke sebuah rumah sakit di Jalan Kayu Putih, Pulogadung.
Dhimas mengatakan, ini untuk membuat kesan bahwa apa yang dilakukan para pelaku merupakan praktik yang resmi dan legal.
Setelah itu, SR yang berperan dalam menjemput dan membawa korban ke tempat praktik aborsi akan menjemput korban di depan rumah sakit.
SR ditemani EP yang membawa mobil. Mereka tidak akan langsung membawa korban ke tempat praktiknya.
Baca juga: 5 Tersangka Praktik Aborsi di Duren Sawit Ditangkap, Masing-masing Punya Tugas
Mereka mengajak korban berputar-putar dulu sebelum akhirnya tiba di tempat praktik.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengatakan, setibanya korban di tempat praktik aborsi ilegal, mereka langsung diajak melakukan pemeriksaan USG untuk mengetahui usia kandungan janin.
"Kemudian, dilakukan aborsi dengan cara vakum. Kami tindak lanjuti pada Rabu berdasarkan laporan warga setempat," jelas Leo.
Berdasarkan tindakan yang dilakukan lima tersangka ini, mereka dijerat pasal berlapis.
"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 75 Ayat 1 dan Ayat 2 UUD Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 194 UUD Kesehatan atau Pasal 438 KUHP atau Pasal 346 KUHP," ucap Leo.
Sebelumnya, sebuah rumah di Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, digerebek pada Rabu.
Baca juga: Rumah Mewah di Duren Sawit Digerebek karena Jadi Tempat Praktik Aborsi
Usut punya usut, ternyata rumah mewah berpagar hitam itu digunakan sebagai tempat praktik aborsi.