Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Status Cagar Budaya Jembatan Otista, Wali Kota dan Disparbud Bogor Satu Pandangan

Kompas.com - 22/05/2023, 20:38 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

Respons Bima Arya

Sementara itu, Bima Arya memberi respons soal adanya indikasi cagar budaya pada struktur bangunan Jembatan Otista.

Baca juga: Temui Heru Budi, Bima Arya Curhat soal Warga Jakarta yang Terjebak Kemacetan di Kota Bogor

Menurut Bima Arya, jembatan Otista Kota Bogor tidak masuk kategori objek cagar budaya.

"Kalau soal status ada tahapannya. Jadi jembatan Otista ini tidak masuk sebagai kategori objek yang sudah ditetapkan karena tidak ada prosesnya," kata Bima Arya, Sabtu.

Meski begitu, dalam catatan pembangunan, indikasi cagar budaya itu memang sudah dilakukan pembahasan.

Dalam pembahasan, ada ikhtiar Pemkot Bogor untuk tetap menjaga soal adanya cagar budaya jembatan Otista.

"Tapi memang sedari awal selain bisa dilebarkan, dikuatkan, juga harus tetap penghormatan. Kita ikhtiar menjaga warisan masa lalu. Istilahnya begitu," jelas Bima Arya.

"Makanya ada bagian yang kami upayakan pertahankan. Termasuk bagian lengkungan dan sebagainya," tuturnya.

Baca juga: Selain Kemacetan, Bima Arya dan Heru Budi Juga Bahas Penanganan Banjir Jakarta

Lebih lanjut, Bima Arya Bima memastikan pembangunan terus berjalan. Bahkan, ia optimis bisa melampaui target selesai sebelum bulan Desember 2023.

"Jadi gak ada masalah sama sekali. Pembangunan terus berjalan. Sesuai target. Malah saya usahakan lebih cepat dari target bulan Desember," tandasnya.

Jembatan Otista belum ditetapkan sebagai cagar budaya

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Dian Herdiawan mengatakan, secara legal form Undang-Undang status Jembatan Otista masih belum ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Saat ini, jembatan otista belum ada penetapan serta belum ada usulan juga terkait status itu (cagar budaya)," kata Dian di kantor Disparbud, Senin (22/5/202).

Dian menjelaskan, belum adanya penetepan serta usulan terkait status Jembatan Otista dilandaskan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dalam ketentuan umum, Pasal 1, cagar budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan bangunan struktur situs dan kawasan budaya.

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Baru di Jalan Otista Bogor, SSA Jadi Dua Arah

Baik itu, di darat dan atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah ilmu pengetahuan agama dan atau budaya melalui proaes penetapan.

Secara kasat mata, masyarakat bisa menilai bahwa Jembatan Otista adalah cagar budaya karena dilihat dari umurnya yang sudah berusia 103 tahun lebih.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com