"Dari pengakuannya (ER) paket tersebut dikirim pamannya, berinisial HDM ke alamat ER mengaku berisi sparepart motor melalui komunikasi lewat handphone," ucap dia.
Kemudian itu, polisi menangkap HDM di kediamannya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Dari hasil penggeledahan di temukan paket ganja 0,8 kg dirumahnya," tambah Zain.
Baca juga: Hadapi Tekanan Saat Beri Izin Gereja Ibu Teresa, Pj Bupati Bekasi: Pemimpin Harus Berani
Lebih lanjut, Zain mengatakan Satres Narkoba juga menangkap TMR di Cisoka, Tangerang, dengan barang bukti sembilan bungkus berlakban coklat berisi 0,8 kg, pada hari yang sama.
"Kami tangkap MA di Legok, Kabupaten Tangerang dengan barang bukti satu bungkus plastik putih berlakban coklat berisi 88,4 gram narkoba jenis ganja," ucap Zain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.