JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan tak terima dengan tuduhan yang dilayangkan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal keterlibatannya di bisnis tambang di Papua.
Dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris dan Fatia, Luhut yang hadir sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya tidak ada waktu untuk berbisnis.
“Saya sama sekali tidak ada waktu untuk bermain-main di pertambangan di Papua) itu,” ujar Luhut menanggapi pertanyaan jaksa di ruang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
Baca juga: Saat Luhut Mengaku Tersakiti Dipanggil Lord dan Minta Keadilan di Sidang Haris-Fatia...
Lebih lanjut, Luhut mengatakan bahwa dirinya saat ini fokus menjalankan tugasnya sebagai menteri koordinator.
Dia pun mengaku sudah berjanji kepada diri sendiri untuk tidak berbisnis selama mengamban tanggung jawab sebagai pejabat negara.
Diketahui, Luhut yang awalnya berkarir di bidang militer mulai merintis bisnis di bidang energi dan pertambangan pada 2004 dengan mendirikan PT Toba Sejahtra Group.
"Janji saya pada diri saya, memang saya tidak mau berbisnis selama saya menjadi pejabat negara. Itu saya janji sampai hari ini dan saya ingin selesaikan tugas saya sampai 2024," ucap Luhut.
Baca juga: Usai Sidang, Luhut Diolok-olok Lord dan Menteri Segala Menteri oleh Pendukung Haris-Fatia
Untuk diketahui, kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".
Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Luhut pun melaporkan keduanya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sidang kasus pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.
Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang.
Baca juga: Sidang Haris-Fatia Berujung Ricuh, Massa dan Polisi Saling Dorong Saat Luhut Tinggalkan PN Jaktim
Sidang pada Kamis itu berujung ricuh saat Luhut hendak meninggalkan gedung PN Jakarta Timur pada pukul 15.40 WIB.
Massa aksi pendukung Haris-Fatia menghalangi laju mobil Luhut.
Namun, kepolisian mendorong massa untuk membuka jalan.
Aksi saling dorong tak terhindarkan. Pada akhirnya, Luhut beserta rombongan perlahan berhasil meninggalkan gedung PN Jakarta Timur.
(Penulis : Abdul Haris Maulana, Muhammad Naufal/ Editor : Abdul Haris Maulana, Ihsanuddin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.