Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar Tolak Kesaksian Staf Luhut, Sebut Banyak Keterangan Tak Sesuai Fakta

Kompas.com - 12/06/2023, 19:53 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar menolak kesaksian Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Singgih Widyastono.

Singgih memberi kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Seusai Singgih bersaksi, majelis hakim pun bertanya pada terdakwa apakah menerima keterangan yang bersangkutan. 

"Saya menolak (keterangan saksi)," tegas Haris di hadapan majelis hakim.

Baca juga: Staf Ungkap Kegeraman Luhut Saat Tonton Podcast Haris-Fatia

Penolakan didasari pada Haris yang tidak mengenal Singgih. Haris juga menilai fakta yang disampaikannya tidak konsisten dan tak sesuai fakta. 

Haris menilai, banyak hal yang tak masuk akal dari keterangan-keterangan yang disampaikan staf Luhut itu.

Ragam keterangan itu juga dinilai tidak bisa menjelaskan fakta-fakta soal pencemaran nama baik yang dituduhkan pihak Luhut terhadapnya.

"Kalau soal beliau ketemu sama saksi pelapor (Luhut), kan saya enggak tahu. Saya menolak (keterangan saksi)," ujar Haris.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait keterangan apa saja dari Singgih yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.

Staf ungkap kemarahan Luhut

Dalam sidang itu, Singgih mengungkapkan kegeraman Luhut saat atasannya itu menonton video podcast yang dibuat terdakwa Haris dan Fatia.

Podcast yang diunggah di Youtube itu berjudul "Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam".

"Kesan pertama beliau adalah beliau adalah, beliau langsung marah," kata Singgih dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Staf Luhut Disebut Beri Keterangan Berbeda Saat Disidang sebagai Saksi

Menurut Singgih, Luhut langsung marah karena judul video tersebut mengaitkan operasi militer di Intan Jaya, Papua, untuk kepentingan bisnisnya.

"'Eh coba kau lihat ini, ini tidak benar itu, judulnya saja tidak jelas'. Jadi itu yang kira-kira beliau sampaikan, Yang Mulia," ungkap dia.

Singgih mengatakan, ia mendapat informasi soal video podcast itu pada Sabtu, 21 Agustus 2021, saat sedang menyisir dunia maya menggunakan kata kunci tertentu.

Saat ditanya kuasa hukum Haris-Fatia apakah ia memberikan video yang utuh ke Luhut atau hanya potongan video saja, Singgih dianggap memberikan jawaban tak konsisten. 

Dalam sidang, ia mengaku memberikan video yang utuh. Namun, saat diperiksa polisi, Singgih mengaku hanya memberi potongan videonya saja.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com