Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Percaya Rihana-Rihani "Refund" Uang Korban di Polda Metro, Polisi: Selama Ini Tak Pernah Datang

Kompas.com - 13/06/2023, 13:09 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menganggap ucapan tersangka penipuan pre-order iPhone, Rihana dan Rihani untuk refund uang kepada korban di Mapolda Metro Jaya hari ini, Selasa (13/6/2023) hanya janji-janji palsu.

Hal itu dikatakan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Menurut dia, selalu ada rumor terkait Rihana-Rihani yang ingin refund uang korban. Namun, hal itu tak pernah terjadi, sama seperti mereka yang tak pernah memenuhi panggilan polisi.

"Dari dulu begitu, (ada kabar) mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat dilakukan panggilan," ujar Panjiyoga saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Masuk DPO, Polda Metro: Mereka Benar-benar Ngumpet

Menurut Panjiyoga, si kembar Rihana-Rihani selalu mangkir saat dipanggil oleh pihaknya baik di Polda maupun di Polres.

"Iya, bukan ke Polda saja. Pada saat ditangani Polres-polres pun gitu. Bahkan beberapa kali dipanggil," ujar dia.

Terkait hal itu, Panjiyoga mempersilahkan jika benar Rihana-Rihani akan mengembalikan uang korban.

Namun, ia mempertegas bahwa Rihana-Rihani saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Ya silakan saja dia memang mau dateng, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu saja," ujar Panjiyoga.

Baca juga: Pelarian Si Kembar Penipu Preorder iPhone Belum Berakhir, Keberadaannya Terendus di Bali

Sebelumnya, kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh saudari kembar bernama Rihana dan Rihani, masih terus bergulir.

Meski kini tengah diburu polisi, ternyata keduanya masih menjanjikan akan mengembalikan uang pada sejumlah korban.

Bahkan, salah seorang korban mengatakan bahwa Rihana kembali muncul dengan menghubunginya berjanji akan mengembalikan uang milik para korbannya di Polda Metro Jaya.

“Rihana masih menjanjikan ke beberapa korban untuk membayarkan refund secara langsung di PMJ (Polda Metro Jaya) sebesar 75 persen,” ujar salah seorang korban yang enggan disebut namanya, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: IPW Minta Polda Metro Segera Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Diketahui, Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalamn hal ini, Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus sistem preorder iPhone.

"Udah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com