JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menganggap ucapan tersangka penipuan pre-order iPhone, Rihana dan Rihani untuk refund uang kepada korban di Mapolda Metro Jaya hari ini, Selasa (13/6/2023) hanya janji-janji palsu.
Hal itu dikatakan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Menurut dia, selalu ada rumor terkait Rihana-Rihani yang ingin refund uang korban. Namun, hal itu tak pernah terjadi, sama seperti mereka yang tak pernah memenuhi panggilan polisi.
"Dari dulu begitu, (ada kabar) mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat dilakukan panggilan," ujar Panjiyoga saat dihubungi, Selasa.
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Masuk DPO, Polda Metro: Mereka Benar-benar Ngumpet
Menurut Panjiyoga, si kembar Rihana-Rihani selalu mangkir saat dipanggil oleh pihaknya baik di Polda maupun di Polres.
"Iya, bukan ke Polda saja. Pada saat ditangani Polres-polres pun gitu. Bahkan beberapa kali dipanggil," ujar dia.
Terkait hal itu, Panjiyoga mempersilahkan jika benar Rihana-Rihani akan mengembalikan uang korban.
Namun, ia mempertegas bahwa Rihana-Rihani saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.
"Ya silakan saja dia memang mau dateng, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu saja," ujar Panjiyoga.
Baca juga: Pelarian Si Kembar Penipu Preorder iPhone Belum Berakhir, Keberadaannya Terendus di Bali
Sebelumnya, kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh saudari kembar bernama Rihana dan Rihani, masih terus bergulir.
Meski kini tengah diburu polisi, ternyata keduanya masih menjanjikan akan mengembalikan uang pada sejumlah korban.
Bahkan, salah seorang korban mengatakan bahwa Rihana kembali muncul dengan menghubunginya berjanji akan mengembalikan uang milik para korbannya di Polda Metro Jaya.
“Rihana masih menjanjikan ke beberapa korban untuk membayarkan refund secara langsung di PMJ (Polda Metro Jaya) sebesar 75 persen,” ujar salah seorang korban yang enggan disebut namanya, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: IPW Minta Polda Metro Segera Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan
Diketahui, Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalamn hal ini, Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus sistem preorder iPhone.
"Udah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.