Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Percaya Rihana-Rihani "Refund" Uang Korban di Polda Metro, Polisi: Selama Ini Tak Pernah Datang

Kompas.com - 13/06/2023, 13:09 WIB
Rizky Syahrial,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menganggap ucapan tersangka penipuan pre-order iPhone, Rihana dan Rihani untuk refund uang kepada korban di Mapolda Metro Jaya hari ini, Selasa (13/6/2023) hanya janji-janji palsu.

Hal itu dikatakan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.

Menurut dia, selalu ada rumor terkait Rihana-Rihani yang ingin refund uang korban. Namun, hal itu tak pernah terjadi, sama seperti mereka yang tak pernah memenuhi panggilan polisi.

"Dari dulu begitu, (ada kabar) mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat dilakukan panggilan," ujar Panjiyoga saat dihubungi, Selasa.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Masuk DPO, Polda Metro: Mereka Benar-benar Ngumpet

Menurut Panjiyoga, si kembar Rihana-Rihani selalu mangkir saat dipanggil oleh pihaknya baik di Polda maupun di Polres.

"Iya, bukan ke Polda saja. Pada saat ditangani Polres-polres pun gitu. Bahkan beberapa kali dipanggil," ujar dia.

Terkait hal itu, Panjiyoga mempersilahkan jika benar Rihana-Rihani akan mengembalikan uang korban.

Namun, ia mempertegas bahwa Rihana-Rihani saat ini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Ya silakan saja dia memang mau dateng, silakan. Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu saja," ujar Panjiyoga.

Baca juga: Pelarian Si Kembar Penipu Preorder iPhone Belum Berakhir, Keberadaannya Terendus di Bali

Sebelumnya, kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh saudari kembar bernama Rihana dan Rihani, masih terus bergulir.

Meski kini tengah diburu polisi, ternyata keduanya masih menjanjikan akan mengembalikan uang pada sejumlah korban.

Bahkan, salah seorang korban mengatakan bahwa Rihana kembali muncul dengan menghubunginya berjanji akan mengembalikan uang milik para korbannya di Polda Metro Jaya.

“Rihana masih menjanjikan ke beberapa korban untuk membayarkan refund secara langsung di PMJ (Polda Metro Jaya) sebesar 75 persen,” ujar salah seorang korban yang enggan disebut namanya, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: IPW Minta Polda Metro Segera Tangkap Si Kembar Rihana-Rihani, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Diketahui, Polda Metro Jaya memasukkan nama si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalamn hal ini, Rihana-Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dengan modus sistem preorder iPhone.

"Udah (DPO), si Rihana-Rihani udah ditetapkan (dalam DPO)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com