Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Aniaya D, Shane "Genjreng-genjreng" dan Mario-AG Bermesraan di Kantor Polisi

Kompas.com - 13/06/2023, 21:31 WIB
Joy Andre,
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rudi Setiawan dan Natalia Puspita Sari mengungkapkan, tiga pelaku penganiayaan berat D (17), yakni Mario Dandy (20), Shane Lukas (19) dan AG (15), sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalannya saat diamankan di Polsek Pesanggrahan.

Rudi dan Natalia merupakan orangtua dari teman D, yakni R. Kediaman mereka di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan merupakan tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan D.

Rudi dan Natalia pun memberi kesaksian dalam sidang kasus penganiayaan berat D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

"Yang saya lihat dengan mata kepala saya sendiri adalah anak pelaku (AG) dan pelaku (Mario Dandy) itu bisa-bisanya bermesra-mesraan dengan wajah semringah, bukan wajah penyesalan," ujar Natalia di hadapan majelis hakim.

"Lalu Shane 'genjrang-genjreng' (gitar). Bukan memetik ya, tapi benar-benar 'genjrang-genjreng' dengan ekspresi tanpa ada perasaan (menyesal)," lanjut dia.

Baca juga: Shane Lukas sempat coba Kabur dari TKP, Alasannya Kembalikan Rubicon

Momen tersebut dilihat dengan terang benderang oleh Natalia bersama sang suami saat menjalani pemeriksaan BAP di Polsek Pesanggrahan, usai penganiayaan D terjadi.

Ruang tempat pemeriksaan Natalia dan Rudi dengan ruangan tempat Mario, AG, dan Shane saat itu hanya dibatasi kaca. Oleh sebab itu aktivitas mereka terlihat jelas.

Salah seorang kuasa hukum Mario sempat bertanya kembali ke Natalia, siapa yang memainkan gitar itu. Natalia kemudian memastikan, yang memainkan gitar itu adalah Shane.

Hanya saja, Natalia tidak mengetahui secara pasti siapa yang menyuruh Shane memainkan gitar, apakah Mario atau hal itu adalah inisiatif Shane sendiri.

"Saya enggak dengar pembicaraan (Mario-Shane-AG)," lanjut Natalia.

Baca juga: Mario Dandy Sempat Janjikan Shane dan AG Tak Terseret Kasus Penganiayaan D: Nanti Diurus Papa...

Natalia melanjutkan, ia tidak habis pikir mengapa Mario, AG, dan Shane sama sekali tak menunjukkan rasa penyesalan usai 'menghabisi' seseorang.

"Gini deh, dia kan tahu saya ini orangtua dari temannya yang mereka siksa, terus mereka enggak menunjukkan empati, 'eh ada orangtua teman itu, lu jangan kelihatan happy dong jangan kelihatan nyanyi-nyanyi dong', kan harusnya begitu," ujar Natalia.

Diberitakan sebelumnya, Mario didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D. Jaksa menyebut, Mario melakukan perbuatannya bersama Shane Lukas dan AG (15).

Menurut jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Shane juga didakwa dengan dakwaan serupa. Ia didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D bersama Mario Dandy dan AG.

Shane didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 56 ayat (2) KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Ayah D Sekakmat Tim Penasihat Hukum Shane Lukas di PN Jaksel

Kini, Shane dan Mario sudah berstatus sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun. Hakim menyebutkan, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pihak AG kemudian mengajukan kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com