JAKARTA, KOMPAS.com - Terletak dekat dengan pusat pemerintahan negara, belum tentu bebas akan praktik pidana.
Begitulah potret sebuah perumahan di Jalan Dwiwarna Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Hanya berjarak sekitar empat kilometer dari Istana Kepresidenan Jakarta, kawasan perumahan itu ternyata jadi sarang perjudian.
Pada Selasa (13/6/2023) malam, untuk ketiga kalinya, tempat tersebut digerebek personel Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya.
Terdapat 60 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Mayoritas penjudi adalah lansia. Mereka memainkan beragam permainan judi, antara lain pakyu dan tasiau.
Baca juga: Polda Metro Gerebek Judi Pakyu dan Tasiau di Sawah Besar Jakpus, 60 Orang Ditangkap
Berdasarkan pantauan Kompas.com, 60 orang pelaku dibawa oleh dua mobil truk tronton dan dua mikrolet.
Kedatangan para pelaku disambut dengan bunyi sirine polisi. Ketika sampai, dua mobil mikrolet yang membawa 14 pelaku diturunkan pertama.
Ketika turun, rombongan yang terdiri dari laki-laki berumur lansia ini langsung dibariskan oleh petugas polisi untuk dihitung. Tangan mereka juga diikat oleh kabel ties.
Setelah dihitung, rombongan pelaku dari dua mobil mikrolet ini secara bergantian masuk ke dalam
Baca juga: Polisi Tes Urine 60 Orang yang Ditangkap Karena Judi di Sawah Besar
Berikutnya, rombongan kedua yang dibawa menggunakan truk tronton milik kepolisian turun dan dibariskan.
Pada barisan ini, sekitar kurang lebih 12 orang merupakan wanita dan berumur lansia.
Ketika melihat kamera wartawan menyoroti mereka, salah satu pelaku langsung menundukkan kepalanya, seraya menutup matanya seperti sedang menangis.
Setelah itu, rombongan selanjutnya langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya mengamankan 60 orang yang diduga sebagai penyelenggara maupun pemain.
"Ada dua jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakiyu dan Tashio jadi kami berhasil mengamankan 60 orang dan sekarang akan lakukan pemeriksaan," ujar Panjiyoga saat ditemui wartawan, Selasa.
Baca juga: Polisi Masih Periksa 60 Orang yang Ditangkap di Sarang Judi Kawasan Sawah Besar