TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial S yang atau biasa dikenal sebagai Mamang Ompong dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan.
S yang mengaku sebagai dukun itu dilaporkan karena diduga kuat memperkosa anak berusia 16 tahun.
Korban, yakni NA (16) melapor ke polisi setelah ia mengadu ke Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang atas kejadian yang ia alami.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/1121/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Tangkap Mamang Ompong, Dukun yang Cabuli Remaja 16 Tahun di Tangsel
Dalam aduannya, NA mengaku telah diperkosa Mamang Ompong setelah menjalani ritual mandi kembang di kediaman rumah pelaku.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Tangerang Syukron Nur Arifin mengatakan, kejadian pencabulan saat korban dan ibunya yakni SR sedang mengantarkan tantenya ke tempat paranormal di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, 1 Juni 2023.
Saat itu, tante korban berinisial I tengah menjalani ritual mandi kembang yang dilakukan dukun Mamang Ompong.
Seusai I menjalani ritual itu, Mamang Ompong tiba-tiba menyebut bahwa NA terkena guna-guna sehingga juga harus dimandikan kembang.
"Pelapor ini kan bawa anaknya. Si dukun bilang bahwa anaknya itu kena guna-guna. Ini perlu dimandiin kembang juga," kata Syukron saat dihubungi, Kamis (22/6/2023) lalu.
SR yang tidak menyadari keputusannya, menyetujui perintah Mamang Ompong. Mandi kembang itu kemudian dilakukan di kamar mandi tempat praktik Mamang Ompong.
Baca juga: Kronologi Remaja 16 Tahun di Tangerang Dicabuli Dukun Mamang Ompong Saat Mandi Kembang
Saat itulah dukun bejat itu memperkosa NA tanpa sepengetahuan SR.
"Emaknya disuruh keluar, dia (NA) disuruh buka baju, di situlah praktik persetubuhan, praktik pencabulan dilakukan oleh si dukun terhadap anak," ucap Syukron.
Pemerkosaan itu pun baru dilaporkan oleh NA beberapa hari setelahnya atau tepatnya di tanggal 6 Juni 2023.
Syukron menyebut, rasa takut menyelimuti diri NA sehingga ia memilih diam dan tak melaporkan pemerkosaan yang dilakukan oleh S.
"Setelah kejadian itu, dia (NA) tanggal 6 Juni datang ke Komnas Perlindungan Anak. Dia menceritakan apa yang menjadi unek-uneknya selama ini dia sempat bengong dan si anak ternyata juga ada rasa takut yang mendalam," kata Syukron.