Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Penggerebekan Klinik Aborsi Ilegal di Jabodetabek pada 2016-2023, Kebanyakan Pakai Jasa Dokter Gadungan

Kompas.com - 01/07/2023, 13:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Klinik yang melayani praktik aborsi kembali dibongkar kepolisian, kali ini sebuah rumah yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/6/2023).

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Merah Delima No 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Adapun penggerebekan klinik aborsi ilegal ini bukanlah pertama kalinya di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hampir seluruhnya, para pelaku tidak memiliki latar belakang medis.

Baca juga: Terbongkarnya Praktik Aborsi di Kemayoran: Pelaku Penjahat Kambuhan, Raup Rp 25 Juta dalam 1,5 Bulan

Berikut deretan penggerebekan lokasi yang dijadikan praktik aborsi ilegal yang terjadi di sepanjang 2016-2023:

Klinik aborsi berkedok kantor pengacara di Cikini (2016)

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggerebek klinik aborsi ilegal berkedok kantor pengacara di Jalan Cimandri, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/2/2016).

Penggerebekan berawal dari adanya laporan mengenai banyaknya tawaran aborsi yang disampaikan via internet. Klinik tersebut sudah beroperasi sekitar lima tahun.

Pembuangan janin dilakukan melalui lubang toilet yang ada di ruang operasi klinik. Kebanyakan, janin tersebut baru berusia tiga bulan dengan biaya antara Rp 2,5 juta dan Rp 3 juta.

Selain tidak berizin, klinik-klinik tersebut menggunakan tenaga dokter gadungan. Bahkan, salah satu orang yang mengaku sebagai dokter ternyata hanya tamatan SMP.

Baca juga: Ketua RW 04 Cikini Duga Klinik Aborsi Itu Kantor Pengacara

Klinik aborsi di Senen (2016)

Sebuah klinik ilegal di Jalan Kramat VII, Senen, Jakarta Pusat, digerebek petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Kamis (19/5/2016).

Klinik yang berada di dalam sebuah rumah berlantai dua tersebut digerebek karena tak berizin dan diduga membuka praktik aborsi. Adapun dokternya sudah kabur saat digerebek.

Baca juga: Polisi Lakukan Olah TKP di Klinik yang Diduga Lakukan Praktik Aborsi di Jakpus

Klinik aborsi di Tambun, Bekasi (2019)

Polisi membongkar dugaan praktik aborsi di Klinik Aditama Dua, Kampung Siluman, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu (11/8/2019)

Polisi menangkap empat orang, termasuk seorang perempuan berinisial HM yang baru saja melakukan aborsi. Ia adalah warga Kampung Baru, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Sementara tiga orang lainnya, yakni HF merupakan pemilik Klinik Aditama Dua, bidan berinisial MPN, dan teman dekat HM berinisial WS yang mengantarkannya ke klinik tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan, pemilik klinik dan petugas medis diketahui bukan orang yang berkompeten untuk melakukan tindakan aborsi tersebut.

Baca juga: Terkuaknya Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi

Klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakpus (2020)

Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Tiga tersangka ditangkap, yakni MM alias dokter A, RM, dan SI.

Informasi keberadaan klinik aborsi ilegal itu disebarkan melalui situs web. Klinik aborsi ilegal ini diketahui telah beroperasi selama 21 bulan sebelum digerebek. Keuntungannya mencapai Rp 5,5, miliar.

Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda-beda. Dokter A alias MM merupakan dokter lulusan sebuah universitas di Sumatera Utara. Dia merupakan dokter yang belum memiliki spesialis bidang.

Dia berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya. Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, sebanyak 903 pasien telah menggugurkan janinnya.

Tersangka MM juga pernah terjerat kasus serupa di Polres Bekasi. Dia pernah divonis 3 bulan penjara atas kasus praktik aborsi ilegal.

Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal di Paseban Libatkan 50 Bidan, Janin Dihancurkan Pakai Bahan Kimia

Klinik aborsi ilegal di Raden Saleh, Jakpus (2020)

Polda Metro Jaya membongkar praktik klinik aborsi ilegal di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Pusat pada Senin (3/8/2020).

Pengungkapan klinik aborsi tersebut merupakan pengembangkan kasus pembunuhan pengusaha roti asal Taiwan Hsu Ming-Hu (52) oleh sekretaris pribadinya yang berinisial SS (37).

Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Cluster Carribean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 24 Juli 2020.

Berdasarkan data pasien tersebut, polisi memperkirakan ada 5 sampai 7 orang yang melakukan aborsi di tempat itu per hari dengan keuntungan kurang lebih Rp 70 juta per bulan.

Bisnis layanan 'bawah tanah' ini kerap timbul tenggelam meski polisi telah berulang kali melakukan penggerebekan.

Baca juga: Klinik Aborsi di Raden Saleh Terbongkar, Polisi: Pelaku Raup Rp 70 Juta Per Bulan

Klinik aborsi ilegal di Jakpus

Polda Metro Jaya tangkap sepuluh orang yang menjalani praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, pada Rabu (9/9/2020).

klinik tersebut menjalani praktik aborsi ilegal setiap hari Senin hingga Sabtu dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB dan menerima rata-rata enam pasien setiap hari.

Klinik aborsi ilegal itu sudah beroperasi sejak Maret 2017. Setidaknya sudah 32.760 janin digugurkan selama klinik itu beroperasi dengan keuntungan mencapai Rp 10 miliar.

Dari pemeriksaan polisi diketahui, tersangka berinisial DK yang berperan sebagai dokter di klinik itu ternyata tidak memiliki sertifikasi dokter.

Baca juga: Gugurkan 32.760 Janin, Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat Raup Untung Rp 10 M

Klinik aborsi ilegal milik pasutri di Bekasi (2021)

Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri berinisial IR dan ST yang melakukan praktik aborsi ilegal di rumah pribadinya di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi, pada 1 Februari 2021.

Berdasarkan keterangan sementara, tersangka IR dan ST sudah menggugurkan lima janin selama membuka praktik aborsi ilegal sejak akhir 2020.

Dari penangkapan tersangka, polisi mendapat barang bukti berupa sejumlah alat kesehatan yang tidak sesuai standar kesehatan.

IR dan ST, tak memiliki kompetensi apapun dalam membuka praktik tersebut. Pasangan suami istri itu bukan dokter atau tenaga kesehatan.

Baca juga: Polisi: Pasangan Suami Istri Pelaku Aborsi Ilegal di Bekasi Bukan Dokter

Praktik aborsi ilegal di Apartemen Bassura (2021)

Polisi menggelar rekonstruksi kasus aborsi ilegal di salah satu unit Tower Cattleya Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (11/2/2021).

Kepolisian menangkap empat orang tersangka yang semuanya perempuan. Perinciannya, tiga orang sebagai yang membuka praktik tersebut, sedangkan satu wanita merupakan pasien.

Ketiganya pelaku pembuka praktik aborsi ilegal ternyata bukan tenaga kesehatan. Satu pengguguran janin bisa dikenakan biaya hingga Rp 15 juta.

Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura City, Tarif Mencapai Rp 15 Juta per Janin

Rumah mewah jadi tempat praktik aborsi di Duren Sawit (2023)

Sebuah rumah di Komplek Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, digerebek pada Rabu (17/5/2023) karena praktik aborsi.kompas.com / Nabilla Ramadhian Sebuah rumah di Komplek Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, digerebek pada Rabu (17/5/2023) karena praktik aborsi.

Sebuah rumah di Kompleks Billy & Moon, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, digerebek pada Rabu (17/5/2023). Rumah mewah itu digunakan sebagai tempat praktik aborsi.

Rumah mewah itu rata-rata melayani tiga sampai empat orang per hari. Untuk usia kandungan 11 minggu ke bawah, mereka mematok harga Rp 4,5 juta.

Sementara usia kandungan 12 minggu hingga sembilan bulan, tarifnya sekitar Rp 9 juta ke atas. Total omzetnya capai puluhan juta rupiah.

Salah satu dari lima tersangka berinisial S ditetapkan sebagai tersangka utama dalam praktik medis ilegal ini. S tidak memiliki keahlian dalam bidang medis.

Baca juga: Terbongkarnya Praktik Aborsi di Duren Sawit: Buka Situs Online, Tak Punya Keahlian Medis, dan Omzetnya Puluhan Juta Rupiah

Klinik aborsi berkedok rumah kontrakan di Kemayoran (2023)

Klinik yang melayani praktik aborsi kembali dibongkar kepolisian, kali ini sebuah rumah yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/6/2023).

Rumah tersebut berlokasi di Jalan Merah Delima No 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Salah satu tersangka berinisial NA merupakan residivis kasus serupa. Hal ini merujuk pada pembongkaran praktik aborsi ilegal di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada 2016.

Eksekutor praktik aborsi berinisial SN diketahui tidak memiliki latar belakang medis. Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), SN (51) adalah seorang ibu rumah tangga (IRT).

(Penulis : Xena Olivia, Nabilla Ramadhian, Theresia Ruth Simanjuntak, Muhammad Isa Bustomi, Rindi Nuris Velarosdela, Alsadad Rudi | Editor : Irfan Maullana, Sandro Gatra, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com