Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Tamansari Ditusuk Usai Mantan Kekasih Sang Pacar Naik Pitam karena Cemburu

Kompas.com - 10/07/2023, 22:32 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial H (32) bersimbah darah usai ditusuk orang suruhan mantan kekasih sang pacar di rumah kos kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Senin (3/7/2023).

Peristiwa ini terjadi lantaran pelaku WWT (31) cemburu karena H berpacaran dengan mantan kekasihnya, yakni IY (30).

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda berujar, WWT menyuruh teman-temannya, yakni AA (26), IBF (25), EP (31), dan WWU (22) untuk mengeroyok korban.

"WWT ini selaku dalang, kemudian AA pelaku pengeroyokan, kemudian EP dan WWU ini adalah orang yang turut serta melakukan pengeroyokan," ujar Adhi dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Cemburu, Seorang Pria Suruh Teman-temannya Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasih di Tamansari

Para pelaku mulanya saling mengirim pesan melalui grup WhatsApp. Setelah bersepakat, mereka menghajar korban dengan tangan kosong.

"Jadi yang pertama masih menghajar korban, tetapi belum ditusuk, masih dengan tangan," jelas Adhi.

Selanjutnya, korban menceritakan kejadian itu kepada Y. Mendengar hal tersebut, Y lantas menghubungi WWT.

"Pelapor (IY) menghubungi tersangka WWT dengan bilang 'Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku'," ucap Adhi menirukan perkataan IY.

Baca juga: Kronologi Tahanan Mapolres Depok Tewas Dianiaya Rekan Satu Sel: Korban Dipukul Pakai Pipa dan Tangan Kosong

Hal tersebut membuat WWT seketika naik pitam. WWT lalu menginstruksikan para tersangka lain kembali memukuli H.

Kali ini, para pelaku menusuk korban dengan pisau belati hingga H mengalami luka-luka. IY yang juga berada di lokasi kejadian ikut terluka.

Korban H mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri, dan ibu jari tangan kiri.

"Pelapor mengalami luka memar di pipi sebelah kanan dan tangan mengalami luka gores," tutur Adhi.

Motif cemburu

Adhi memaparkan, WWT menjadi dalang penganiayaan korban lantaran merasa cemburu.

WWT yang memiliki hubungan selama lima tahun dengan IY tak terima saat IBF menunjukkan video mantan kekasihnya bersama H.

"Saudara WWT merasa cemburu, selanjutnya menyuruh para tersangka lainnya yaitu AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban," papar Adhi.

Para pelaku dijanjikan bakal diberi upah senilai Rp 1 juta usai melaksanakan tugasnya. Namun, WWT baru membayar mereka sebesar Rp 100.000.

Mereka ditangkap setelah korban melaporkan kasus pengeroyokan itu ke kantor polisi.

Baca juga: Deretan Barang Branded yang Dibeli Penipu Tiket Konser NCT Dream, Ada Balenciaga dan Tory Burch

Adhi menyampaikan, penyidik menangkap tersangka EP di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Pihaknya lalu menangkap AA, IBF, dan WWU di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, saat tersangka akan melarikan diri.

Sementara itu, tersangka utama WWT ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui semua perbuatannya," ungkap Adhi.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com