Akhirnya, Sunyoto mengirimkan surat MoU berisi ketidakmampuan melanjutkan kerja sama. Mario Teguh diminta mengembalikan 100 persen biaya kerja sama.
Kedua pihak lantas bertemu di kantor pengacara. Linna yang diminta mengembalikan biaya kerja sama mengaku sudah selesai melakukan tugasnya.
Perselisihan ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, sekitar April 2023, pihak Sunyoto mengirimkan somasi dan meminta uang Rp 2,3 miliar tanpa penjelasan.
Somasi dikirimkan dua kali namun tidak dijawab. Setelah itu, Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.
Baca juga: Mario Teguh Tuduh Skincare yang Dijual Pelapor Tak Layak, Ini Pembelaan Syarah
Di lain pihak, pasangan suami istri Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah Choirul Bariyah menilai tuduhan yang dilayangkan Mario Teguh dan istrinya tak dilengkapi dengan fakta.
Kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin menyatakan bahwa kliennya awalnya diiming-imingi keuntungan besar saat bekerja sama dengan Mario Teguh ketika keduanya bertemu di bandara.
"Memberikan janji bahwa, 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta'," ujar Djamaludin, Jumat (14/7/2023).
Sunyoto kemudian mau bekerja sama dan telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Mario.
Pihaknya juga memenuhi semua permintaan Mario, termasuk keinginan membawanya pergi ke luar negeri, agar motivator itu tetap bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.
Bahkan, Sunyoto mengklaim sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario.
Baca juga: Mario Teguh Mengaku Lebih Dulu Gugat Pelapornya ke PN Jaksel
Syarah mengakui, ada kesalahan pengiriman produk ketika salah satu pegawainya mengirimkan produk kecantikan itu ke pihak Mario Teguh.
"Itu awalnya staf saya mengirimkan barang (ke Mario Teguh) diduga ada belatung. Saya belum cek sudah telanjur kirim ke mereka. Setelah dikonfirmasi ternyata itu bukan belatung, tetapi rayap kardus," ujar Syarah, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut, Syarah menegaskan, produk kecantikan yang dijual telah dijamin oleh pabrik yang memproduksi barang itu.
Pihak pabrik juga bakal bertanggung jawab bila ada masalah yang timbul di tingkat konsumen.