Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Perusahaan Pemilik Kabel yang Celakakan Mahasiswa Layak Dicabut Izinnya

Kompas.com - 01/08/2023, 15:31 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta memasukkan perusahaan pemilik kabel menjuntai hingga mengakibatkan kecelakaan, ke dalam daftar hitam.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan, sanksi itu layak diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan dan kontraktornya jika terbukti melakukan kelalaian atau menyalahi prosedur.

"Kontraktor tersebut masuk daftar hitam atau dilarang beroperasi lagi, dan pemilik serat optik juga diberi sanksi tegas atau berat hingga pencabutan surat izin usaha," kata Nirwono saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Percepat Pemindahan Kabel Utilitas ke Bawah Tanah, Buntut Kecelakaan Mahasiswa

Meski begitu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus terlebih dahulu memanggil pihak perusahaan pemilik kabel dan kontraktor yang memasangnya.

Langkah ini diperlukan untuk meminta klarifikasi dan memastikan pihak perusahaan ikut bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa korban.

"Pemprov DKI harus memanggil pemilik kabel serat optik dan kontraktor pelaksana pemasangan serat optik tersebut untuk bertanggung jawab penuh terhadap korban," kata Nirwono.

Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus berani bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan warganya di ruang publik.

Baca juga: Pengamat: Mahasiswa yang Terjerat Kabel Optik Bisa Tuntut Pemprov DKI karena Lalai

Untuk diketahui, kabel melintang di tengah jalan mencelakakan seorang mahasiswa yang sedang melintas, Sultan Rif'at Alfatih, Januari lalu.

Akibat insiden tersebut, pria berusia 20 tahun itu kini tidak bisa hidup normal.

Ayah Sultan, Fatih, mengungkapkan, musibah yang dialami anaknya terjadi di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023.

Saat itu, Fatih menyebut putranya sedang menghabiskan waktu libur semester kuliah.

"Anak saya dari Pacitan itu mau main sama teman SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," kata Fatih.

Baca juga: Dari Gubernur ke Gubernur, Perkara Kabel Semrawut di Jakarta Tak Pernah Tuntas

Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang, lalu belok kiri ke Jalan Pangeran Antasari.

Setelah Sultan menyusuri Jalan Pangeran Antasari sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan. Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com