Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Umay Penadah Motor Curian, Terus Jalankan Bisnis Haram meski Dilarang Anak-Istri

Kompas.com - 02/08/2023, 05:11 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penadah motor hasil curian bernama Umay (46), terus menjalani bisnis haramnya meski telah dilarang anak dan istrinya.

Kendati sang istri kerap memarahinya, Umay bersikukuh menampung sepeda motor curian di Jakarta untuk dikirimkan ke Lampung.

Ia mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta dari bisnis tersebut.

"Istri saya sudah mengomel saja. Sudah bilang jangan," kata Umay saat ditemui Kompas.com di Mapolsek Tambora, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Cerita Umay Si Bos Besar Penadah Motor Curian, Tidak Jera meski Pernah Dipenjara

Tak hanya istri, anak Umay pun tahu profesi sang ayah. Beberapa kali anaknya melarang ayahnya terlibat dalam bisnis pencurian sepeda motor.

Lagi-lagi, dia tak mengindahkan ucapan keluarganya. Mulanya, Umay mengaku hanya menampung motor yang memang ingin dijual oleh sang pemilik.

"Awalnya kan teman datang, beli motor jenis Supra X. Lurus saja awalnya," ujar dia.

Namun, tawaran menggiurkan dari temannya untuk menadah motor curian membuat dia terbuai.

Seiring berjalannya waktu, ayah dengan tiga anak ini mulai menekuni profesinya sebagai penadah motor curian. Umay pertama kali tertangkap oleh penyidik Polsek Neglasari.

Baca juga: Kelabui Polisi, Sindikat Lampung Tumpuk Motor Curian dengan Perabot Rumah Tangga dalam Truk

"Intinya saya berjalan (menggeluti bisnis) motor beginian (curian) dari Neglasari (setelah ditahan), sudah setahun. Sudah 1,5 tahun sejak kejadian di Neglasari kira-kira," jelas Umay.

Ia sempat ingin berhenti menjadi penadah motor hasil curian. Namun, setelah beberapa bulan bebas dari penjara, dia kembali menjadi penadah.

"Sebenarnya saya mau berhenti, karena teman saya datang ke rumah terus diajak gabung-gabung lagi akhirnya gimana ya, saya juga bingung jadinya. Jadi saya terlena lagi," jelas Umay.

Kini, Umay telah ditahan di Mapolsek Tambora. Dia dijerat Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penadahan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyampaikan, petugas menangkap enam dari 13 pelaku sindikat curanmor, termasuk Umay.

Baca juga: PNS Kemenkumham Sudah Curi 5 Motor, Mengaku Butuh Uang untuk Orangtua yang Sakit

Lima pelaku lain berinisial AAN (31), AP (23), E (30), AM (27), dan S (19). Sedangkan tujuh orang lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com