Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Perusahaan yang Diduga Tipu Penumpang Ojol di Ruko Bekasi, Termasuk soal Minta Uang dari Pencari Kerja

Kompas.com - 02/08/2023, 07:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang penumpang ojek online (ojol) bernama Gira (22) mengaku hampir ditipu oleh sebuah perusahaan yang merekrutnya di sebuah rumah toko (ruko) Bekasi, Selasa (25/7/2023) pagi.

Pengalaman Gira ini kemudian viral di media sosial setelah pengemudi ojol membagikan percakapannya saat sedang menyusun rencana penumpangnya itu bisa kabur dari ruko.

Adapun Gira mengaku ditahan oleh pihak pembuka loker diduga bodong yang berkantor di ruko itu untuk dimintai uang "administrasi" sebesar Rp 1,5 juta.

Baca juga: Menyingkap Kejanggalan Penipuan Loker di Ruko Bekasi: Dipaksa Bayar DP Untuk Pelatihan

Belakangan, PT TSI, perusahaan yang diduga menipu Gira itu, sudah dimintai klarifikasi oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi. Perusahaan itu mengakui sejumlah hal.

Belum perpanjang izin

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti berujar, perusahaan tersebut bergerak di bidang perekrutan tenaga kerja yang memiliki izin untuk berusaha.

Setelah ditelusuiri, kata Ika, perusahaan itu ternyata belum memperpanjang izin operasional ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

"Perusahaan tersebut belum memperpanjang izin terverifikasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, kewenangan izin operasional dari pemerintah pusat," kata Ika, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Bergerak di Bidang Perekrutan

Menurut Ika, PT TSI juga membantah tudingan penyekapan seorang penumpang ojek online bernama Gira di kantor perusahaan tersebut.

Mereka mengatakan, saat kejadian itu, Gira diminta untuk menunggu di ruangan untuk proses perekrutan kerja.

Akui pungut uang

Ika menuturkan, PT TSI mengakui memungut biaya administrasi Rp 1,6 juta kepada pencari kerja. Biaya administrasi itu disebut sebagai pembayaran jasa fasilitator penyedia tenaga kerja.

Pungutan uang administrasi tertuang dalam pasal 5 surat perjanjian pengguna jasa penyedia tenaga kerja pada klausul biaya administrasi.

Baca juga: Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Akui Pungut Biaya Administrasi Rp 1,6 Juta

Pihak perusahaan, kata Ika, mengaku akan mengembalikan uang tersebut apabila pencari kerja tidak ditempatkan di PT TSI dalam waktu satu setengah bulan.

"Jika dalam satu setengah bulan tidak ditempatkan di perusahaan, maka pihak PT TSI akan mengembalikan uang tersebut kepada pencari kerja," kata Ika.

Janji salurkan pekerja

PT TSI bergerak di bidang perekrutan pekerja yang mana nantinya para pekerja akan disalurkan ke berbagai posisi di berbagai wilayah.

Perusahaan mengeklaim telah merekrut 81 pekerja pada April, Mei, dan Juni 2023 untuk berbagai posisi.

Baca juga: Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Akui Pungut Biaya Administrasi Rp 1,6 Juta

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com