Menurut Hermawan, proses pengolahan sampah menjadi kompos atau daur ulang juga serupa dengan proses pengolahan menjadi RDF.
Bahkan, pembuatan kompos atau daur ulang tak perlu melalui proses pembakaran layaknya membuat RDF.
"Diolah menjadi kompos atau daur ulang saja. Desainnya (TPST) enggak terlalu berubah banyak sih. (Diolah menjadi kompos/mendaur ulang) bisa dilakukan," tuturnya.
Untuk diketahui, pihak yang akan membangun TPST di Depok adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
TPST ini tepatnya bakal terinstal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok.
Proses awal pembangunan dimulai dari pembuatan detail engineering design (DED).
Setelah itu, dilanjutkan pelelangan jasa konstruksi pembangunan TPST.
Proses lelang jasa konstruksi itu akan rampung pada akhir 2023.
Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung pada 2024.
Pembangunan konstruksi TPST akan berlangsung selama setahun.
Berdasarkan lini waktu tersebut, TPST di TPA Cipayung bakal beroperasi pada 2025.
TPST itu nantinya mengolah 300 ton sampah per hari.
RDF yang dihasilkan sekitar 53 persen dari 300 ton sampah yang diolah atau setara dengan 159 ton.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.