DEPOK, KOMPAS.com - Pihak Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) disebut pernah menawarkan Rp 2,5 juta untuk setiap bidang yang dipakai warga bercocok tanam di lahan Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Jafar (47), salah satu warga yang bercocok tanam, menyebut penawaran itu bermula saat warga beberapa kali menolak mengosongkan lahan yang merupakan milik Kementerian Agama (Kemenag) itu.
Pihak UIII kemudian menggelar mediasi dengan warga.
Baca juga: Warga Depok Protes Tanamannya di Lahan Milik UIII Digusur, Tuntut Ganti Rugi
Dalam mediasi itu, pihak UIII menawarkan uang Rp 2,5 juta untuk setiap bidang yang digunakan untuk bercocok tanam.
"Dari UIII, versi mereka, di sini hanya ada 11 bidang. Kami berikan penjelasan kalau di sini ada 31 bidang yang digarap (digunakan warga untuk bercocok tanam)," urai Jafar saat ditemui di Cisalak, Rabu (2/8/2023).
"Setiap bidang ini digarap oleh satu orang," lanjut dia.
Jafar menegaskan, karena pihak UIII hanya hendak memberikan uang untuk 11 bidang, warga menolak penawaran tersebut.
Pihak UIII lalu memutuskan memberikan uang untuk 31 bidang.
Baca juga: Demo di Depan Gedung UIII Depok, 341 Ahli Waris Klaim Belum Terima Ganti Rugi Sepeser Pun
Namun, warga masih menolak penawaran itu karena nominal ganti rugi dianggap terlalu kecil.
Pada 21 Juli 2023, pihak UIII kemudian mengirimkan surat peringatan (SP) 3 soal pengosongan lahan kepada warga.
Saat itu, warga langsung bersiap mengadang pengosongan lahan.
Namun, pihak yang hendak mengosongkan lahan tak kunjung datang.
Ternyata, aparat beserta pihak UIII baru mengosongkan lahan yang dipakai warga pada 24 Juli 2023 pagi.
Baca juga: Warga Kampung Bojong Malaka Demo di Gedung UIII Depok, Tuntut Ganti Rugi Lahan
Menurut Jafar, saat itu hanya ada 2-3 warga yang sedang bercocok tanam.
Aparat yang mendampingi pihak UIII terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kota Depok.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.