Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Pemkot Depok yang Naikkan Tarif Puskesmas, PSI: Mending Jadikan Swasta Saja

Kompas.com - 08/08/2023, 18:44 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok menyindir Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menaikkan tarif pelayanan kesehatan di puskesmas.

Dengan menaikkan tarif, Pemkot Depok meminta puskesmas agar membiayai operasional secara mandiri.

Puskesmas juga diminta tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Kalau kerjanya cuma menambah-nambahkan tarif, mencari uang, mending jadikan swasta saja, enggak usah ada puskesmas," kata Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra, melalui sambungan telepon, Selasa (8/8/2023).

Baca juga: Klarifikasi Wali Kota Depok soal Naiknya Tarif Puskesmas Berkali-kali Lipat

Ia pun menilai kenaikan tarif pelayanan kesehatan puskesmas merupakan kebijakan yang tak berpihak kepada masyarakat.

Sebab, kata dia, Pemkot Depok seharusnya menggratiskan pelayanan di puskesmas.

Di satu sisi, Pemkot Depok malah tiba-tiba menaikkan tarif puskesmas hingga Rp 10.000-Rp 30.000 dari yang sebelumnya hanya Rp 2.000.

"Yang jelas gini, kebijakan ini (kenaikan tarif puskesmas) tidak berpihak kepada masyarakat," ucapnya.

"Kalau fokusnya Pemkot Depok saat ini melakukan pelayanan kesehatan masyarakat, harusnya bukan dinaikkan, harusnya malah jadi gratis," lanjut Icuk.

Baca juga: Kenaikan Tarif Puskesmas Depok, PSI: Kebijakan Tak Berpihak ke Masyarakat

Ia menyebutkan, tarif puskesmas Rp 10.000 bisa jadi tidak terlalu mahal bagi sebagian masyarakat.

Namun, bisa jadi sebagian masyarakat justru merasa berkeberatan dengan nominal Rp 10.000 tersebut.

"Mungkin hanya Rp 10.000, buat sebagian masyarakat tidak terlalu berat. Tapi, kalau yang sudah dalam kondisi tidak memungkinkan buat memiliki uang, bagaimana?" tutur Icuk.

Klarifikasi Wali Kota Depok

Wali Kota Depok Mohammad Idris menaikkan tarif pelayanan kesehatan puskesmas se-Kota Depok menjadi Rp 10.000-Rp 30.000 mulai 7 Agustus 2023.

Baca juga: Kenaikan Tarif Puskesmas Depok hingga 5 Kali Lipat Tuai Kritik Keras...

 

Adapun tarif pelayan kesehatan untuk semua kategori itu sebelumnya adalah Rp 2.000. Kenaikan tarif ini tertuang dalam Peraturan Wali kota (Perwal) Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penetapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berkaitan dengan kenaikan tarif ini, Pemkot Depok membeberkan sejumlah alasan, salah satunya soal statusnya yang berubah menjadi BLUD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com