Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Warga Kampung Bayam Tolak Berbagai Tawaran Pemprov, Bersikukuh Ingin Tinggal di Kampung Susun

Kompas.com - 16/08/2023, 07:18 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Kampung Susun Bayam (KSB) belum juga berakhir.

Sebab, warga Kampung Bayam belum bisa menempati rusunawa meskipun bangunan sudah berdiri kokoh di depan Jakarta International Stadium (JIS).

PT Jakarta Propertindo alias Jakpro merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kendala lain juga muncul. Sejauh ini Jakpro mengaku belum menerima legalitas dari Pemprov DKI untuk mengelola KSB.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Tagih Janji: Katanya Dulu Bakal Dipekerjakan di JIS

Sementara itu, warga Kampung Bayam adalah korban karena rumah mereka ditertibkan untuk mendirikan JIS.

Oleh karena itu, warga Kampung Bayam akhirnya menggugat Pemprov DKI dan Jakpro ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Senin (14/8/2023).

Mereka menggugat karena tidak kunjung mendapatkan hunian. Sedangkan, kondisi warga Kampung Bayam saat ini ada sebagian yang bertahan di sekitar JIS dengan mendirikan tenda sejak November 2022.

Pasalnya, warga Kampung Bayam mengaku tak sanggup untuk membayar kontrakan dan menolak untuk pindah ke rusunawa Nagrak.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Tidak Tahu Dapat Tawaran Berwirausaha di Rusunawa Nagrak

Tawaran berwirausaha

Kini Pemprov DKI Jakarta menawarkan tempat usaha kepada warga Kampung Bayam apabila mau menempati rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum mengatakan, penawaran Pemprov DKI merupakan solusi agar warga Kampung Bayam tetap memiliki tempat tinggal.

"Di lantai dasar dapat digunakan untuk ruang usaha," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum kepada wartawan, Senin (14/8/2024).

Retno mengatakan, ada ruko dan lapak yang dapat digunakan warga untuk menjalankan usaha di lantai dasar Rusunawa Nagrek.

Baca juga: Pemprov DKI Tawari Warga Kampung Bayam Pindah dan Berwirausaha di Rusunawa Nagrak

"Untuk (tarif) kios Rp 15.000 per meter persegi dan untuk lapak Rp 7.500 per meter persegi," kata Retno.

Retno mengatakan, Dinas PRKP DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan terkait keluhan warga Kampung Bayam soal sulitnya akses menuju tempat sekolah.

"Terkait jarak sekolah dan kendala akses akan dikoordinasikan dengan SKPD terkait, dalam hal ini Disdik terkait dengan perpindahan sekolah, Dishub terkait dengan penyediaan feeder busway," kata Retno.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com