Sebab, sang sopir truk melajukan kendaraannya di jalan yang benar.
"Dilihat dari olah TKP-nya, sopir ini bisa dikatakan dia sebagai korban walaupun yang luka adalah pengendara (sepeda motor)," kata Latif.
Latif menegaskan, sopir truk adalah korban akibat kecerobohan pengendara sepeda motor yang nekat lawan arah.
Baca juga: Polisi: Sopir Truk Penabrak Tujuh Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung adalah Korban
Karena itu, tujuh pengendara motor yang tertabrak truk bisa dijadikan sebagai tersangka.
(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Irfan Maullana).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.