Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Atasi Polusi Udara di Jakarta, DLH DKI Jalankan Tiga Strategi

Kompas.com - 29/08/2023, 09:18 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta tengah mengatasi pencemaran udara dengan berbagai upaya. Salah satunya melalui program Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) yang akan dijalankan secara bertahap.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Purwanto menjelaskan, SPPU yang dikerjakan bakal dibagi menjadi tiga strategi. Pertama, dengan meningkatkan tata kelola pengendalian pencemaran udara.

"Strategi ini dijalankan dengan peningkatan kualitas dan kuantitas inventarisasi emisi yang berkelanjutan serta mengkaji dampak pencemaran lingkungan terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi," kata Asep dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (28/8/2023).

Selain itu, lanjut Asep, DLH Jakarta juga berencana membentuk tim kerja lintas sektoral bernama Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) untuk menyusun regulasi dan kebijakan yang dibutuhkan.

Baca juga: Heru Tegaskan Kendaraan yang Masuk Jakarta Harus Lulus Uji Emisi

Adapun strategi kedua, dengan mengurangi emisi pencemaran udara dari sumber bergerak, dengan meremajakan angkutan umum serta uji emisi.

Asep berpendapat, langkah tersebut harus didorong dengan pengembangan transportasi yang ramah lingkungan, sehingga dapat menghadirkan kawasan rendah emisi. Penerapannya akan didukung dengan peningkatan infrastruktur penghubung ke sarana transportasi serta manajemen rekayasa lalu lintas yang tepat.

"Kami akan membuat kerangka kerja sama pilar pemerintah dengan swasta serta masyarakat sipil untuk bisa memperbaiki kualitas udara," ujar Asep.

Sementara itu, strategi ketiga dengan mengurangi emisi pencemaran udara dari sumber tidak bergerak. Caranya dengan meningkatkan jumlah ruang terbuka dan bangunan hijau. DLH pun berencana untuk mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri.

"Untuk menciptakan kualitas udara yang baik, diperlukan peran serta dari seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Selain itu, karena masalah polusi tidak mengenal batas administrasi, penanganan polusi juga akan melibatkan Pemerintah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) dengan melakukan langkah-langkah yang diperlukan," tutur Asep.

Baca juga: Hampir 1 Juta Kendaraan Masuk Jakarta Tiap Hari, Heru Budi Minta Daerah Penyangga Terapkan Uji Emisi

Upaya DLH Jakarta mengatasi pencemaran udara berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pergub Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, serta Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, Penerapan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, serta Meningkatkan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

WFH dan uji emisi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor untuk mengatasi masalah polusi udara yang melanda Jakarta.DOK. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jakarta melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotor untuk mengatasi masalah polusi udara yang melanda Jakarta.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pula sistem kerja 50 persen work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mega, salah seorang warga Jakarta, menilai langkah ini cukup berpengaruh dalam menurunkan polusi. Ia melihat langit Jakarta sedikit membaik, meski menurutnya kurang signifikan.

"Baru seminggu (WFH) diterapkan dan sepertinya belum bisa memberikan dampak instan, misalnya udara langsung bersih dan langit bebas polusi. Pasti butuh waktu dan cara lain. Namun, saya merasa ada sedikit pengurangan (polusi) ketimbang kemarin (sebelum WFH)," ucap Mega kepada Kompas.com, Senin.

Mega pun setuju dengan rencana DLH untuk melakukan uji dan tilang emisi guna mewujudkan area rendah emisi. Menurutnya, ini merupakan cara tepat agar dapat mengawasi kendaraan bermotor yang menyebabkan polusi udara.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com