JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rusunawa Marunda Cluster C berkeberatan dengan biaya sewa per bulan di Rusunawa Nagrak.
Pasalnya, perbandingan harga sewa per bulan antara Rusunawa Marunda dengan Rusunawa Nagrak terbilang cukup jauh.
"Betul, (meminta agar biaya sewa di Rusunawa Marunda) sama dengan di Rusunawa Nagrak," kata Ketua RT Ketua RT 05/RW 012 Kelurahan Marunda, Saharudin Samad kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Atapnya Ambruk dan Sudah Tak Layak, Blok C Rusunawa Marunda Dibangun 2004 dengan APBN
Untuk diketahui, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C ke Rusunawa Nagrak.
Saharudin mengungkapkan perbandingan biaya sewa per bulan di Rusunawa Marunda dengan Rusunawa Nagrak.
"Di Marunda dan Nagrak itu berbeda. Di Rusunawa Marunda, kalau umum itu sekitar Rp 300.000, kalau subsidi (terprogram) sekitar Rp 150.000," ucap Saharudin.
"Sedangkan, yang di Rusunawa Nagrak, kalau umum itu sekitar Rp 700.000-an, kalau subsidi itu sekitar Rp 500.000. Jadi, warga kaget," imbuh dia.
Warga Rusunawa Marunda Cluster C menerima direlokasi asalkan beberapa tuntutan mereka dipenuhi Pemprov DKI.
Pertama, warga meminta disediakan bus sekolah mengingat banyak anak Rusunawa Marunda Blok C mengenyam pendidikan di SDN 02 Marunda, SDN 05 Marunda, dan SMPN 290.
Kemudian, warga Rusunawa Marunda Cluster C yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak juga dibebankan uang jaminan untuk tiga bulan.
Warga juga meminta Pemprov DKI tidak mengubah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), yakni Rusunawa Marunda.
Warga juga meminta kewajiban pembukaan rekening untuk pembayaran di Rusunawa Nagrak ditangguhkan mengingat 70 persen warga yang direlokasi tidak memiliki penghasilan tetap.
Terakhir, tersedianya lapak di Rusunawa Nagrak agar warga bisa berdagang.
Diberitakan sebelumnya, atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca juga: Tak Layak Huninya Blok C Rusunawa Marunda: Bangunannya Keropos, lalu Atapnya Ambruk
Tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut.
Setelah insiden tersebut, Dinas PRKP memuaskan untuk merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C ke Rusunawa Nagrak.
Meski begitu, sosialisasi relokasi ke Rusunawa Nagrak sudah dimulai pada Maret 2022. Namun, tertunda karena saat itu lonjakan Covid-19.
Relokasi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan Rusunawa Marunda Cluster C sudah tidak layak huni dan membahayakan warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.