Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direlokasi, Warga Rusunawa Marunda Minta Tarif Sewa Rusunawa Nagrak Diturunkan

Kompas.com - 04/09/2023, 19:09 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Rusunawa Marunda Cluster C berkeberatan dengan biaya sewa per bulan di Rusunawa Nagrak.

Pasalnya, perbandingan harga sewa per bulan antara Rusunawa Marunda dengan Rusunawa Nagrak terbilang cukup jauh.

"Betul, (meminta agar biaya sewa di Rusunawa Marunda) sama dengan di Rusunawa Nagrak," kata Ketua RT Ketua RT 05/RW 012 Kelurahan Marunda, Saharudin Samad kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).

Baca juga: Atapnya Ambruk dan Sudah Tak Layak, Blok C Rusunawa Marunda Dibangun 2004 dengan APBN

Untuk diketahui, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C ke Rusunawa Nagrak.

Saharudin mengungkapkan perbandingan biaya sewa per bulan di Rusunawa Marunda dengan Rusunawa Nagrak.

"Di Marunda dan Nagrak itu berbeda. Di Rusunawa Marunda, kalau umum itu sekitar Rp 300.000, kalau subsidi (terprogram) sekitar Rp 150.000," ucap Saharudin.

"Sedangkan, yang di Rusunawa Nagrak, kalau umum itu sekitar Rp 700.000-an, kalau subsidi itu sekitar Rp 500.000. Jadi, warga kaget," imbuh dia.

Warga Rusunawa Marunda Cluster C menerima direlokasi asalkan beberapa tuntutan mereka dipenuhi Pemprov DKI.

Pertama, warga meminta disediakan bus sekolah mengingat banyak anak Rusunawa Marunda Blok C mengenyam pendidikan di SDN 02 Marunda, SDN 05 Marunda, dan SMPN 290.

Baca juga: Direlokasi ke Rusun yang Sewanya Lebih Mahal, Warga Rusunawa Marunda: Rp 150.000 Saja Banyak yang Menunggak

Kemudian, warga Rusunawa Marunda Cluster C yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak juga dibebankan uang jaminan untuk tiga bulan.

Warga juga meminta Pemprov DKI tidak mengubah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP), yakni Rusunawa Marunda.

Warga juga meminta kewajiban pembukaan rekening untuk pembayaran di Rusunawa Nagrak ditangguhkan mengingat 70 persen warga yang direlokasi tidak memiliki penghasilan tetap.

Terakhir, tersedianya lapak di Rusunawa Nagrak agar warga bisa berdagang.

Diberitakan sebelumnya, atap beton Rusunawa Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Baca juga: Tak Layak Huninya Blok C Rusunawa Marunda: Bangunannya Keropos, lalu Atapnya Ambruk

Tidak ada korban jiwa atas insiden tersebut.

Setelah insiden tersebut, Dinas PRKP memuaskan untuk merelokasi warga Rusunawa Marunda Cluster C ke Rusunawa Nagrak.

Meski begitu, sosialisasi relokasi ke Rusunawa Nagrak sudah dimulai pada Maret 2022. Namun, tertunda karena saat itu lonjakan Covid-19.

Relokasi dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan Rusunawa Marunda Cluster C sudah tidak layak huni dan membahayakan warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com